Polisi Berhasil Meringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Sebuah Kamar Kost Sumenep

Senin, 6 April 2026 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep, kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi (Inex) di sebuah rumah kost di jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota, pada Sabtu, (4/04) malam.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB. Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti sabu dan pil ekstasi (Inex) dalam jumlah yang cukup besar.

Seorang pria berinisial H (47) tak berkutik saat digerebek anggota Satresnarkoba Polres Sumenep.
Tersangka diduga kuat sebagai pengedar barang haram yang siap edar di wilayah Sumenep.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/19/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 April 2026.

Saat penggeledahan, petugas mendapati lima poket sabu di atas kasur dengan total berat 6,47 gram.

Tak hanya itu, di dalam tas coklat yang digantung di dinding kamar, ditemukan 31 butir pil Inex dengan berat 11,62 gram.

Polisi juga mengamankan dua unit handphone, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dari hasil interogasi awal, tersangka H mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia pun langsung digelandang ke Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Sumenep. Ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat,” tegas, Anang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain.

Barang bukti juga akan diuji di laboratorium forensik. Sementara itu, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumenep dilaporkan tetap kondusif.

Penulis (Ady/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Karakter Kesiswaan, SMANSA Sumenep: 360 Peserta Didik Baru Ikuti Kegiatan MPLS Ramah
Langkah Taktis Dinas PUTR Sumenep dalam Menjaga Kebersihan Kali Marengan
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Promo Layanan Bebas Admin
BPRS Perluas Layanan Keuangan Syariah dengan Menghadirkan Produk Investasi Kepemilikan Emas
Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmi Operasikan Jembatan Perintis Garuda di Ambunten
Sukseskan Karya Bakti, Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Kemanunggalan TNI Bersama Rakyat
Sinergi Lintas Sektoral, Dinkes P2KB Sumenep Evaluasi Program ‘Desa Peduli dan Mandiri’ di Karduluk
DKPP Sumenep Optimis Luas Tanam Tembakau Tahun 2026 Meningkat Hingga 18 Ribu Hektare
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:52 WIB

Perkuat Karakter Kesiswaan, SMANSA Sumenep: 360 Peserta Didik Baru Ikuti Kegiatan MPLS Ramah

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:17 WIB

Langkah Taktis Dinas PUTR Sumenep dalam Menjaga Kebersihan Kali Marengan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:42 WIB

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Promo Layanan Bebas Admin

Senin, 6 Juli 2026 - 18:38 WIB

BPRS Perluas Layanan Keuangan Syariah dengan Menghadirkan Produk Investasi Kepemilikan Emas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:23 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmi Operasikan Jembatan Perintis Garuda di Ambunten

Berita Terbaru