Polisi Berhasil Meringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Sebuah Kamar Kost Sumenep

Senin, 6 April 2026 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep, kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi (Inex) di sebuah rumah kost di jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota, pada Sabtu, (4/04) malam.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB. Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti sabu dan pil ekstasi (Inex) dalam jumlah yang cukup besar.

Seorang pria berinisial H (47) tak berkutik saat digerebek anggota Satresnarkoba Polres Sumenep.
Tersangka diduga kuat sebagai pengedar barang haram yang siap edar di wilayah Sumenep.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/19/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 April 2026.

Saat penggeledahan, petugas mendapati lima poket sabu di atas kasur dengan total berat 6,47 gram.

Tak hanya itu, di dalam tas coklat yang digantung di dinding kamar, ditemukan 31 butir pil Inex dengan berat 11,62 gram.

Polisi juga mengamankan dua unit handphone, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dari hasil interogasi awal, tersangka H mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia pun langsung digelandang ke Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Sumenep. Ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat,” tegas, Anang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain.

Barang bukti juga akan diuji di laboratorium forensik. Sementara itu, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumenep dilaporkan tetap kondusif.

Penulis (Ady/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disbudporapar Sumenep: Madura Culture Festival 2026 Jadi Ruang Ekspresi Pemerintah dan Masyarakat
Sajikan Nuansa Islami, Pemkab Sumenep Hadirkan Seni Hadrah Meriahkan Madura Culture Fest 4
Berikut Daftar Juara Festival Hadrah Klasik Sumenep Piala Bupati Sumenep 2026
DLH Sumenep Tampil Memukau, Barang Bekas Jadi Dekorasi Stan Unik di Madura Culture Festival 4
Momentum Kemedekaan, Disbudporapar Sumenep: Sepeda Hias Bukan Sekadar Ajang Festival Tahunan
Dana Publikasi DPRD Sumenep Berbasis E-Katalog Disorot, Pemilik Media Pertanyakan Keadilan Pembagian Order
Disbudporapar Sumenep Gandeng Biro Travel Perluas Pemasaran Kunjungan Wisata dan UMKM
Momentum Kemerdekaan, BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Semangat Kebersamaan Lewat JJS
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Disbudporapar Sumenep: Madura Culture Festival 2026 Jadi Ruang Ekspresi Pemerintah dan Masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Sajikan Nuansa Islami, Pemkab Sumenep Hadirkan Seni Hadrah Meriahkan Madura Culture Fest 4

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Berikut Daftar Juara Festival Hadrah Klasik Sumenep Piala Bupati Sumenep 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:19 WIB

DLH Sumenep Tampil Memukau, Barang Bekas Jadi Dekorasi Stan Unik di Madura Culture Festival 4

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Momentum Kemedekaan, Disbudporapar Sumenep: Sepeda Hias Bukan Sekadar Ajang Festival Tahunan

Berita Terbaru