Perkuat Tata Kelola Pemdes, DPMD Sumenep Gelar Pembinaan Penyusunan LPPD Bagi 330 Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) gelar Pembinaan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) se-Kabupaten Sumenep bagi seluruh sekretaris desa bertempat di Myze. Senin, (18/5/2026).

Kegiatan tersebut digelar selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu yang menjadi langkah serius pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas administrasi dan tata kelola pemerintahan desa agar lebih tertib, akurat, dan akuntabel.

Acara pembinaan diikuti oleh 330 desa dan dibagi dalam tiga gelombang. Setiap gelombang diikuti sekitar 110 desa dengan peserta utama para sekretaris desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, AP., M.Si., Kabid DPMD Muchlis Santoso, ST., MM., perwakilan DPMD Provinsi Jawa Timur, Dwi Purnomo, S.STP., M.H.P., dan Inspektorat Kabupaten Sumenep serta ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath.

Plt. Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya seremonial semata, melainkan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait tatacara penyusunan LPPD.

“Dengan adanya pembinaan ini pemerintah desa diharapkan memahami dan menerapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya laporan desa yang disusun secara akurat, lengkap, sistematis, dan transparan agar dapat menjadi bahan evaluasi pembangunan desa secara menyeluruh.

“Kami berharap seluruh sekretaris desa mampu menyusun LPPD secara baik dan tepat waktu, sehingga tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Sumenep semakin profesional dan akuntabel,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath menegaskan bahwa penyusunan LPPD memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah terhadap desa.

Menurutnya, laporan penyelenggaraan pemerintahan desa bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi dasar evaluasi, pengawasan, pembinaan, hingga pengambilan kebijakan strategis pemerintah daerah.

“LPPD menjadi instrumen penting untuk melihat capaian, kendala, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, laporan harus disusun secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak legislatif mendukung penuh upaya peningkatan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam aspek administrasi pemerintahan dan pelaporan.

“Kami di legislatif mendukung penuh peningkatan kapasitas aparatur desa, terutama dalam tertib administrasi dan pelaporan pemerintahan desa,” pungkasnya.

Penulis Redaksi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satlantas Polres Sumenep Bersama KB Samsat Gelar Program “Ka Sakolah” Edukasi Pelajar Tertib Pajak dan Etika Berlalu Lintas
Dinilai Berikan Keterangan Palsu, Saksi Tergugat Kasus Sengketa Lahan Berujung Dilaporkan
Diduga Jadi Korban Pemerasan Arisan Get, Warga Gapura Barat Lapor Polisi
DPRD Sumenep Upayakan 31 Raperda 2026 Rampung Tahun Ini, Ketua Bapemperda: Semuanya Masuk Prioritas
Ketua DPRD Sumenep: Apresiasi Transformasi PCNU Energi Baru Untuk Kemaslahatan Umat Dalam Menjaga Nilai Kebangsaan
Bupati Fauzi Secara Resmi Lantik TACB Untuk Menentukan Arah Pelestarian Cagar Budaya
Bupati Fauzi Dorong Pelaku Usaha Perkuat Arah Pembangunan Berbasis Data Lewat Sensus Ekonomi 2026
SD Integral Luqmanul Al Hakim Dorong Pendidikan Berkarakter Lewat Family Gathering
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

Satlantas Polres Sumenep Bersama KB Samsat Gelar Program “Ka Sakolah” Edukasi Pelajar Tertib Pajak dan Etika Berlalu Lintas

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:15 WIB

Dinilai Berikan Keterangan Palsu, Saksi Tergugat Kasus Sengketa Lahan Berujung Dilaporkan

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:28 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemdes, DPMD Sumenep Gelar Pembinaan Penyusunan LPPD Bagi 330 Desa

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:06 WIB

Diduga Jadi Korban Pemerasan Arisan Get, Warga Gapura Barat Lapor Polisi

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:26 WIB

DPRD Sumenep Upayakan 31 Raperda 2026 Rampung Tahun Ini, Ketua Bapemperda: Semuanya Masuk Prioritas

Berita Terbaru