Diduga Jadi Korban Pemerasan Arisan Get, Warga Gapura Barat Lapor Polisi

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Seorang warga Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, bernama Kholifah secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan ke Polres Sumenep.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor: STTLPM/110.SATRESKRIM/V/2026/SPKT/POLRES SUMENEP tertanggal 17 Mei 2026.

Dalam laporan itu, terlapor diketahui bernama Yulinda Anis Prawita, warga Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Kuasa hukum pelapor, Muchsin SH., MH., mengatakan, persoalan tersebut bermula dari aktivitas arisan get yang diikuti pelapor dan terlapor sejak tahun 2022.

Menurutnya, di tengah perjalanan arisan muncul persoalan tunggakan pembayaran anggota yang kemudian memicu perselisihan di antara para pihak.

“Klien kami (red. Kholifah) merasa mendapat tekanan dan intimidasi untuk menyerahkan uang hingga Rp120 juta, padahal menurut pengakuan klien, sebagian uang arisan masih berada pada pihak terlapor,” ujar Muchsin saat ditemui Media ini, Minggu (17/5/2026).

Ia menjelaskan, pada 30 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, terlapor (red. Yulinda Anis Prawita) bersama beberapa orang mendatangi rumah pelapor di Dusun Talesek, Desa Gapura Barat.

Kedatangan mereka disebut untuk meminta pembayaran uang sebesar Rp8 juta pada hari itu juga, sekaligus meminta pelapor membuat video pernyataan terkait pengakuan utang senilai Rp120 juta.

“Klien kami menolak membuat video tersebut karena merasa tidak memiliki tanggungan sebagaimana yang dituduhkan. Bahkan menurut klien kami, uang arisan miliknya sekitar Rp44 juta lebih masih berada pada terlapor (red.Yulinda Anis Prawita),” ungkapnya.

Selain itu, pihak pelapor juga mengaku menerima ancaman melalui pesan suara atau voice note yang dikirim melalui perantara.

“Engkok la tak laten mbak, jeria mun main-main sama aku sakeng mun tak gundas kabbi tekkak la apa-apana jek ngucak nkok. Nkok jek senga benni binina polisi la ejambak jambak muso nkok (red. Aku sudah tidak sabar mbak, kalau main-main sama aku nanti hancur semua hartanya jangan bilang saya, jika aku bukan istri polisi sudah tak jambak-jambak), “Kata pelapor melalui perantara inisial AS dalam chat WhatsApp-nya.

Merasa dirugikan dan tertekan atas peristiwa tersebut, Kholifah akhirnya melaporkan dugaan pemerasan itu ke Polres Sumenep agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat bekerja profesional dan mengusut perkara ini secara objektif agar ada kepastian hukum bagi klien kami,” tegas Muchsin.

Lebih lanjut, kuasa hukum pelapor mengungkapkan bahwa dugaan persoalan arisan get tersebut tidak hanya dialami kliennya.

Ia menyebut terdapat lima anggota lain yang juga diduga mengalami kerugian dalam arisan yang dikelola oleh Yulinda Anis Prawita.

“Bukan Hanya Klien kami mas yang menjadi korban, ada 5 Orang lainnya dan buktinya sudah kami kantongi”, Tambahnya menutup.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak pewarta belum memiliki akses guna konfirmasi ke pihak terlapor. Demi keberimbangan informasi Redaksi media Koranpublik.id menanti pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

(Ady/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Sumenep Upayakan 31 Raperda 2026 Rampung Tahun Ini, Ketua Bapemperda: Semuanya Masuk Prioritas
Ketua DPRD Sumenep: Apresiasi Transformasi PCNU Energi Baru Untuk Kemaslahatan Umat Dalam Menjaga Nilai Kebangsaan
Bupati Fauzi Secara Resmi Lantik TACB Untuk Menentukan Arah Pelestarian Cagar Budaya
Bupati Fauzi Dorong Pelaku Usaha Perkuat Arah Pembangunan Berbasis Data Lewat Sensus Ekonomi 2026
SD Integral Luqmanul Al Hakim Dorong Pendidikan Berkarakter Lewat Family Gathering
KNPI Sumenep 2026 – 2029 Resmi Dikukuhkan, Keterlibatan Pemuda Siap Jadi Motor Perubahan
PN Sumenep Bantah Keras Adanya Isu Dugaan Suap Kasus Sengketa Lahan
RSUDMA Sumenep Terapkan Skema Kompensasi Bagi Pasien Dalam Menjaga Kualitas Pelayanan
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:06 WIB

Diduga Jadi Korban Pemerasan Arisan Get, Warga Gapura Barat Lapor Polisi

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:26 WIB

DPRD Sumenep Upayakan 31 Raperda 2026 Rampung Tahun Ini, Ketua Bapemperda: Semuanya Masuk Prioritas

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:59 WIB

Ketua DPRD Sumenep: Apresiasi Transformasi PCNU Energi Baru Untuk Kemaslahatan Umat Dalam Menjaga Nilai Kebangsaan

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:21 WIB

Bupati Fauzi Secara Resmi Lantik TACB Untuk Menentukan Arah Pelestarian Cagar Budaya

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:19 WIB

Bupati Fauzi Dorong Pelaku Usaha Perkuat Arah Pembangunan Berbasis Data Lewat Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru