SUMENEP — Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan kesiapan sekitar 30 hektare lahan di kawasan Patean, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, untuk mendukung pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.
Komitmen tersebut disampaikan Fauzi saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (Kamura) di Rumah Dinas Bupati Sumenep, pada Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, rencana KEK Tembakau Madura membutuhkan keterlibatan seluruh pemerintah kabupaten di Madura agar pengembangannya tidak berjalan secara parsial.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” kata Fauzi.
Dalam hal ini, Pemkab Sumenep telah melakukan identifikasi terhadap sejumlah lokasi yang memiliki potensi dalam mendukung pengembangan kawasan seperti di Patean dengan luasan sekitar 30 hektare.
Ia mengatakan bahwa kesiapan lahan tersebut tetap harus melalui kajian teknis serta menyesuaikan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Menurutnya, proses pengusulan KEK Madura diperkuat melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kami meminta Tim Kamura aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi,” tegasnya.
Fauzi berharap sinergi empat pemerintah kabupaten di Madura semakin solid. Kesamaan langkah, menjadi bagian penting untuk memastikan rencana KEK tidak berhenti pada tahap wacana, tetapi dapat berlanjut melalui tahapan pengusulan yang konkret.
Sementara itu, Ketua Kamura Subairi Muzakki menyebut kesiapan lahan yang disampaikan Pemkab Sumenep menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan dokumen usulan KEK Madura.
Ia menjelaskan, konsep yang disiapkan bukan menjadikan satu kabupaten sebagai pusat kawasan, melainkan membangun satu KEK dengan empat klaster yang tersebar di masing-masing kabupaten di Madura.
“Skema satu kawasan empat klaster ini kami pilih supaya tidak ada kabupaten yang hanya jadi penonton. Madura harus masuk sebagai satu tubuh,” kata Subairi.
Saat ini, Kamura menghimpun berbagai bentuk kesiapan dari empat kabupaten, mulai dari lahan, dukungan regulasi hingga perangkat teknis sebagai bagian dari kelengkapan dokumen pengusulan.
Seluruh komitmen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan koordinasi dengan Pemprov Jawa Timur sebelum usulan KEK Madura diteruskan kepada pemerintah pusat.
Sebelumnya, empat bupati di Madura telah menandatangani surat bersama yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai bentuk dukungan agar Madura diusulkan menjadi KEK kepada pemerintah pusat.
Koordinasi lanjutan bersama organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jawa Timur juga telah berlangsung pada 6 Agustus 2026. Dimana tahapan pengusulan selanjutnya akan dibawa ke tingkat pemerintah pusat.(*)






