SUMENEP – Penutupan akses jalan utama yang menghubungkan arah timur dan barat dalam rangka penyelenggaraan Ritual Tatorbangan Culture memicu keluhan dari para pengguna jalan.
Pasalnya, penutupan jalan secara total oleh Pemerintah Desa Torbang tersebut dinilai mengganggu mobilitas warga karena tidak dibarengi dengan penyediaan jalur pengalihan lalu lintas yang memadai.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penutupan jalan utama ini telah mengantongi izin dari Kapolsek Kota Sumenep.
Surat ijin tersebut, tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan Polsek Kota dengan Nomor : SI/54 /IX/YAN.2.1./2026/POLSEK TANGGAL : 10 SEPTEMBER 2026.
Kapolsek Kota Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, mengatakan kegiatan tersebut sudah mengantongi ijin yang dikeluarkan oleh Kepolisian.
“Kegaiatan yang digelar sudah mengantongi ijin resmi,” katanya kepada media saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsappnya.
Namun, kebijakan pemberian izin tersebut disayangkan sejumlah pihak lantaran diduga diterbitkan tanpa peninjauan langsung di lapangan untuk melihat potensi dampak kemacetan dan kerugian bagi para pengguna jalan.
Penutupan penuh tanpa pengawalan rekayasa lalu lintas yang memadai membuat pengendara, baik roda dua maupun roda empat, terpaksa mencari jalan pintas secara mandiri yang kerap sempit dan tidak layak dilalui.
”Meskipun sudah memiliki ijin untuk menutup jalan utama, wajib untuk memberikan jalan alternatif yang layak untuk dilewati dan memadai,” ungkap salah seorang pengendara yang melintas kepada media ini, Sabtu (12/9/2026).
Kini masyarakat, utamanya para pengguna jalan berharap pihak penyelenggara kegiatan bersama Kepolisian Sektor Kota Sumenep dapat mengevaluasi skema lalu lintas di lokasi tersebut.
Penataan jalur alternatif yang jelas serta penempatan personel untuk mengarahkan pengguna jalan sangat diperlukan agar kegiatan budaya tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan kepentingan publik.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan pihak panitia pelaksana maupun Pemerintah Desa Torbang belum memberikan keterangan terkait penutupan permanen jalannya acara tersebut. Namun redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dalam menjaga keberimbangan informasi publik.
Penulis Redaksi






