SUMENEP – Gelaran tahunan Tatorbangan Culture yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, mendadak memicu polemik di tengah masyarakat.
Acara budaya yang semula diharapkan menjadi daya tarik wisata tersebut justru menuai kritik tajam akibat penutupan total akses jalan utama desa setempat.
Penutupan jalur vital tersebut dinilai mengabaikan kenyamanan dan aksesibilitas para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, lantaran dilakukan tanpa penyediaan jalur alternatif yang memadai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kegiatan tersebut tetap terlaksana setelah mengantongi izin dari pihak kepolisian sektor setempat. Kendati demikian, tidak tersedianya solusi pengalihan arus lalu lintas yang layak membuat para pengguna jalan merasa dirugikan.
”Kami sangat terkejut dengan adanya penutupan akses jalan utama tanpa memberikan solusi seperti jalur pintas yang layak,” ungkap salah seorang pengendara saat ditemui di lokasi, Sabtu (12/9/2026).
Ia juga menyayangkan sikap kepolisian yang terkesan langsung menerbitkan izin tanpa menguji kelayakan jalur alternatif bagi masyarakat umum.
”Kejadian penutupan jalan umum seperti ini jangan hanya mementingkan segelintir orang saja. Karena pada tupoksinya, pembangunan jalan berasal dari masyarakat luas,” tambahnya.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, pihak kepolisian membenarkan bahwa perizinan kegiatan memang sudah dikeluarkan sesuai prosedur.
Kapolsek Kota Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, menegaskan bahwa seluruh rangkaian acara desa tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
”Kegiatan Tatorbangan sudah mengantongi izin resmi dari kepolisian,” ujar AKP Agus Rusdiyanto singkat saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu (12/9/2026) malam.
Hingga berita ini diturunkan, warga dan pengguna jalan berharap pihak penyelenggara bersama instansi terkait dapat mengevaluasi manajemen lalu lintas pada penyelenggaraan acara publik di masa mendatang agar tidak mengorbankan kepentingan umum.(Ady/Red)






