SUMENEP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan apresiasi kepada wajib pajak, mitra pajak, serta pemerintah desa yang dinilai berkontribusi nyata dalam mendukung penerimaan pajak daerah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara Gebyar Pajak 2026 dan Malam Anugerah Pajak Daerah yang berlangsung di Lapangan Gotong Royong, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Sabtu (31/10/2026).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, menyatakan bahwa apresiasi ini diberikan kepada pihak-pihak yang menunjukkan komitmen positif dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Menurutnya, terdapat lima kategori penghargaan yang masing-masing menetapkan peringkat pertama, kedua, dan ketiga.
”Ada lima kategori penghargaan yang diberikan, dan masing-masing kategori terdapat juara satu, dua, dan tiga,” ujar Ferdiansyah selepas menyerahkan penghargaan.
Ia berharap penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi bentuk pengakuan atas kepatuhan, tetapi juga mampu memotivasi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah desa untuk terus berpartisipasi dalam menopang pembiayaan pembangunan daerah.
”Ini merupakan bentuk reward kepada para pembayar pajak dan mitra pajak. Harapannya, masyarakat maupun pihak desa semakin bersemangat untuk berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Sumenep melalui pajak daerah,” tuturnya.
Lima Kategori Penghargaan
Bapenda Sumenep menetapkan lima kategori utama dalam Malam Anugerah Pajak Daerah 2026, yang meliputi:
1.Desa dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercepat.
2.Desa atau wajib pajak dengan pembayaran PBB-P2 terbesar.
3.Wajib pajak restoran.
4.Pembayar pajak makanan dan minuman (mamin) terbesar.
5.Mitra pajak dengan kontribusi pembayaran terbesar.
Ferdiansyah mengungkapkan, daftar penerima penghargaan tahun ini menunjukkan variasi yang cukup dinamis dibandingkan tahun sebelumnya. Munculnya nama-nama baru di sejumlah kategori mencerminkan adanya persaingan yang sehat di antara wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan.
”Penerima penghargaan tahun ini cukup bervariasi dibandingkan tahun sebelumnya. Pergantian nama penerima dalam sejumlah kategori menunjukkan adanya dinamika dan persaingan positif di antara para wajib pajak dalam meningkatkan kepatuhan,” jelasnya.
Kontribusi Sektor Perusahaan
Dalam kesempatan yang sama, Bapenda Sumenep turut menyoroti kontribusi signifikan dari sektor korporasi terhadap pembayaran PBB-P2. Ferdiansyah menyebutkan, ada salah satu perusahaan yang secara konsisten menduduki posisi teratas sebagai pembayar pajak terbesar dengan nilai kontribusi menembus angka Rp1 miliar.
”Bagi perusahaan, pembayar pajak terbesar mungkin masih belum tergeser. Setiap tahun masih dipegang oleh salah satu perusahaan yang kontribusi pembayaran PBB-P2-nya mencapai lebih dari Rp1 miliar,” terangnya.
Meski demikian, Pemkab Sumenep menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah tetap membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen, mulai dari masyarakat luas hingga pemerintah desa.
Melalui penyelenggaraan Gebyar Pajak 2026, Pemkab Sumenep berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya pajak untuk pembangunan daerah dapat terus tumbuh. Tantangan ke depan adalah menjaga konsistensi kepatuhan sekaligus menggali potensi-potensi baru demi mendukung pembangunan Kabupaten Sumenep secara berkelanjutan.(Adi/Red)






