Pemkab Sumenep Apresiasi Wajib Pajak Lewat Gebyar Pajak 2026, Kontribusi Perusahaan Tembus Rp1 Miliar

Jumat, 6 November 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan apresiasi kepada wajib pajak, mitra pajak, serta pemerintah desa yang dinilai berkontribusi nyata dalam mendukung penerimaan pajak daerah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara Gebyar Pajak 2026 dan Malam Anugerah Pajak Daerah yang berlangsung di Lapangan Gotong Royong, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Sabtu (31/10/2026).

​Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, menyatakan bahwa apresiasi ini diberikan kepada pihak-pihak yang menunjukkan komitmen positif dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Menurutnya, terdapat lima kategori penghargaan yang masing-masing menetapkan peringkat pertama, kedua, dan ketiga.

​”Ada lima kategori penghargaan yang diberikan, dan masing-masing kategori terdapat juara satu, dua, dan tiga,” ujar Ferdiansyah selepas menyerahkan penghargaan.

​Ia berharap penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi bentuk pengakuan atas kepatuhan, tetapi juga mampu memotivasi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah desa untuk terus berpartisipasi dalam menopang pembiayaan pembangunan daerah.

​”Ini merupakan bentuk reward kepada para pembayar pajak dan mitra pajak. Harapannya, masyarakat maupun pihak desa semakin bersemangat untuk berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Sumenep melalui pajak daerah,” tuturnya.

​Lima Kategori Penghargaan

​Bapenda Sumenep menetapkan lima kategori utama dalam Malam Anugerah Pajak Daerah 2026, yang meliputi:

1.​Desa dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercepat.

2.​Desa atau wajib pajak dengan pembayaran PBB-P2 terbesar.

3.​Wajib pajak restoran.

4.​Pembayar pajak makanan dan minuman (mamin) terbesar.

5.​Mitra pajak dengan kontribusi pembayaran terbesar.

​Ferdiansyah mengungkapkan, daftar penerima penghargaan tahun ini menunjukkan variasi yang cukup dinamis dibandingkan tahun sebelumnya. Munculnya nama-nama baru di sejumlah kategori mencerminkan adanya persaingan yang sehat di antara wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan.

​”Penerima penghargaan tahun ini cukup bervariasi dibandingkan tahun sebelumnya. Pergantian nama penerima dalam sejumlah kategori menunjukkan adanya dinamika dan persaingan positif di antara para wajib pajak dalam meningkatkan kepatuhan,” jelasnya.

​Kontribusi Sektor Perusahaan

​Dalam kesempatan yang sama, Bapenda Sumenep turut menyoroti kontribusi signifikan dari sektor korporasi terhadap pembayaran PBB-P2. Ferdiansyah menyebutkan, ada salah satu perusahaan yang secara konsisten menduduki posisi teratas sebagai pembayar pajak terbesar dengan nilai kontribusi menembus angka Rp1 miliar.

​”Bagi perusahaan, pembayar pajak terbesar mungkin masih belum tergeser. Setiap tahun masih dipegang oleh salah satu perusahaan yang kontribusi pembayaran PBB-P2-nya mencapai lebih dari Rp1 miliar,” terangnya.

​Meski demikian, Pemkab Sumenep menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah tetap membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen, mulai dari masyarakat luas hingga pemerintah desa.

​Melalui penyelenggaraan Gebyar Pajak 2026, Pemkab Sumenep berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya pajak untuk pembangunan daerah dapat terus tumbuh. Tantangan ke depan adalah menjaga konsistensi kepatuhan sekaligus menggali potensi-potensi baru demi mendukung pembangunan Kabupaten Sumenep secara berkelanjutan.(Adi/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DKPP Sumenep Genjot Hilirisasi Pertanian, Kontribusi Ekonomi Tembus 38 Persen
Suami Pergi Merantau Demi Menafkahi Keluarga, Istri Malah Diduga Selingkuh Hingga Minta Cerai
DKPP Sumenep Perkuat Perlindungan LP2B untuk Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian
Tunggu Restu Bupati, Bapenda Sumenep Usulkan Perpanjangan Relaksasi PBB-P2 Hingga Desember
Di tengah Kelangkaan BBM, Tumpahan Solar di Jalan Raya Manding Sumenep Bikin Pengendara Celaka
SDN Torbang III Tampil Memukau di Media Expo 2026 Lewat Tari Nyello’ Aeng
Gelaran Festival Karaoke Dangdut Media Expo 2026 Sumenep Memanas: 25 Semifinalis Siap Unjuk Gigi
Disnaker Sumenep Gelar Pelatihan Service AC, Cetak Tenaga Kerja Mandiri dan Kompeten
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 23:23 WIB

DKPP Sumenep Genjot Hilirisasi Pertanian, Kontribusi Ekonomi Tembus 38 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 11:05 WIB

Pemkab Sumenep Apresiasi Wajib Pajak Lewat Gebyar Pajak 2026, Kontribusi Perusahaan Tembus Rp1 Miliar

Kamis, 5 November 2026 - 19:00 WIB

Suami Pergi Merantau Demi Menafkahi Keluarga, Istri Malah Diduga Selingkuh Hingga Minta Cerai

Kamis, 5 November 2026 - 11:43 WIB

DKPP Sumenep Perkuat Perlindungan LP2B untuk Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Rabu, 4 November 2026 - 10:23 WIB

Tunggu Restu Bupati, Bapenda Sumenep Usulkan Perpanjangan Relaksasi PBB-P2 Hingga Desember

Berita Terbaru