Dugaan Penganiayaan Anak Dilaporkan ke Polresta Sumenep, Pelapor Minta Terduga Pelaku Segera Ditangkap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak berinisial ARR di Jalan Lingkar Barat, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, dilaporkan ke Polresta Sumenep, Polda Jawa Timur. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 21 Oktober 2026.

Menurut pelapor, yang merupakan kakak korban, adiknya diduga dianiaya secara bersama-sama di muka umum oleh beberapa orang hingga masuk rumah sakit.

Berdasarkan dokumen laporan yang diterima, terlapor yakni berinisial S dan kawan-kawan. Menurut pelapor, S diketahui orang tua dari inisial R yang juga diduga ikut melakukan penganiayaan.

“Adik saya itu diduga dikeroyok oleh empat orang. Terduga pelakunya itu yang jadi terlapor itu, S dan anaknya, inisial R. Kemudian dua orang lainnya diduga masih keluarga besar terlapor S,” kata inisial AW, pelapor yang juga kakak korban kepada media, Kamis (22/10/2026).

Terlapor S, dan kawan-kawan itu diketahui beralamat di Jalan Lingkar Barat atau didepan Pondok Pesantren Arraudah, Desa Gedungan.

Pelapor AW lebih lanjut menceritakan, kronologi kejadian yang dialami adiknya pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Saat itu, saya mendapatkan telepon WhatsApp dari adik saya yang mengaku dikeroyok sama orang di depan rumah,” ungkapnya.

Setelah memperoleh informasi tersebut, AW mendatangi rumah adiknya. Namun, setibanya di lokasi, adiknya disebut telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

AW kemudian mendatangi rumah sakit dan melihat adanya luka pada bagian kepala korban. Atas kejadian tersebut, AW selanjutnya mendatangi SPKT Polresta Sumenep untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Dalam surat tanda penerimaan laporan. Laporannya merujuk pada dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kini, pelapor yang merupakan kakak korban meminta Polresta Sumenep segera menangkap terduga pelaku.

“Saya minta terduga pelaku segera diproses dan ditangkap,” harapnya.

Sementara Ps. Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putrawardana, menegaskan setiap laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti.

“Setiap laporan yang masuk pasti diproses, dan kini dalam proses. Ditunggu saja perkembangannya,” tegasnya. (Ilyas/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Kolaborasikan Ilmu dan Akhlak
Peringati Harjad ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Pembacaan Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Peringati Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Tekankan Kedisiplinan dan Integritas ASN
Momen Hari Santri 2026, Kecamatan Manding Dorong Kebangkitan UMKM Keripik Singkong
Hari Santri 2026, Anggota DPRD Sumenep Ajak Pesantren Jadi Pelopor Perubahan
Peringati Hari Jadi Ke-757 Sumenep, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong
RAPBD Sumenep 2027 Diproyeksi Defisit Rp96 Miliar, Pemkab Siapkan Pembiayaan Netto
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Pererat Semangat Gotong Royong
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Peringati Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Santri Kolaborasikan Ilmu dan Akhlak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Peringati Harjad ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Pembacaan Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Peringati Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Tekankan Kedisiplinan dan Integritas ASN

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Dugaan Penganiayaan Anak Dilaporkan ke Polresta Sumenep, Pelapor Minta Terduga Pelaku Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Momen Hari Santri 2026, Kecamatan Manding Dorong Kebangkitan UMKM Keripik Singkong

Berita Terbaru