SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep merancang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi defisit anggaran mencapai Rp96,03 miliar.
Proyeksi tersebut mengemuka lantaran target pendapatan daerah dipatok sebesar Rp1,89 triliun, sementara kebutuhan belanja daerah diperkirakan membengkak hingga Rp1,99 triliun.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep terkait penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2027, Senin (12/10/2026).
“Penyampaian nota keuangan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan rencana keuangan dan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2027,” ujar Imam Hasyim.
Detail Anggaran dan Strategi Penutupan Defisit
Berdasarkan dokumen RAPBD 2027, rincian komponen pendapatan, belanja, dan strategi pembiayaan daerah meliputi: Pendapatan Daerah: Rp1,89 triliun, Belanja Daerah: Rp1,99 triliun, Selisih Defisit: Rp96,02 miliar.
Untuk menutupi selisih defisit tersebut, Pemkab Sumenep mengandalkan skema pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yakni Rp96,03 miliar. Angka pembiayaan netto ini diperoleh dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp126,23 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan senilai Rp30,2 miliar.
Dari sisi penerimaan, transfer dari pemerintah pusat dan provinsi masih menjadi penopang utama kas daerah dengan alokasi mencapai Rp1,50 triliun. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan menyumbang Rp393,69 miliar.
Adapun pada pos belanja daerah, alokasi anggaran didistribusikan ke dalam beberapa sektor:
Belanja Operasi: Rp1,44 triliun (porsi terbesar)
Belanja Transfer: Rp325,76 miliar
Belanja Tidak Terduga: Rp119,60 miliar
Belanja Modal: Rp101,17 miliar
Imam Hasyim menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Pada tahun 2027, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sumenep difokuskan pada tiga pilar utama: peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan infrastruktur, dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
Mengingat kondisi geografis Sumenep yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan, penguatan konektivitas antarwilayah menjadi salah satu prioritas utama guna menjamin pemerataan pembangunan.
“Pembangunan daerah diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal untuk mendorong pemerataan pembangunan di wilayah daratan dan kepulauan,” kata Imam.
Tahap selanjutnya, rancangan anggaran ini akan dibahas secara intensif bersama DPRD Kabupaten Sumenep sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2027.(*)






