SUMENEP – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Hairul Anwar mengapresiasi pengisian empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang sebelumnya kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.
Empat pejabat tersebut kini resmi terisi setelah dilantik dan ditetapkan sebagai pimpinan perangkat daerah pada Jumat (4/9).
Ia menilai proses pengisian jabatan tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan pemerintahan daerah.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pengisian jabatan tidak cukup hanya berhenti pada proses pelantikan, tetapi perlu dilanjutkan dengan pengukuran dan evaluasi terhadap kinerja.
Menurutnya, evaluasi tersebut penting dilakukan dalam beberapa bulan ke depan untuk mengetahui kemampuan pejabat dalam menjalankan tugas sekaligus mengukur dampaknya terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Idealnya ya harus diukur, diuji dan dievaluasi enam bulan ke depan. misalnya seperti apa kinerjanya, kepuasan masyarakat dan hasilnya bagaimana itu harus diuji dulu. Terutama yang baru naik jabatan,” kata Hairul saat diwawancarai, Rabu (16/9/2026).
Ia menjelaskan bahwa masa evaluasi dapat menjadi salah satu cara untuk memastikan pejabat yang ditempatkan benar-benar mampu menjalankan tanggung jawab sesuai dengan kompetensi dan bidang tugasnya.
Hairul juga meminta para pejabat yang baru mengisi jabatan tersebut segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta mempelajari secara menyeluruh tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya.
“Jadi biar orang yang tepat di tempat yang tepat. Istilahnya dalam ilmu manajemen itu right man on the right place,” jelasnya.
Anggota dari fraksi PAN tersebut menegaskan bahwa pengisian jabatan di lingkungan OPD jangan hanya menjadi formalitas administratif tanpa diikuti dengan pembuktian kinerja setelah pejabat mulai menjalankan tugasnya.
“Jangan sampai pengisian jabatan ini hanya formalitas saja, tetapi juga harus benar-benar dilihat dari hasil kerjanya setelah menduduki jabatan tersebut,” tegasnya.
Ia berharap penerapan sistem merit di lingkungan Pemkab Sumenep terus diperkuat melalui proses pengisian jabatan yang transparan, objektif, berbasis kompetensi dan disertai evaluasi kinerja secara berkala.
“Harapannya, meritokrasi ini benar-benar ideal. Jadi, bukan hanya orangnya yang sesuai secara administratif, tetapi kompetensi, kinerja dan hasilnya juga harus sesuai dengan jabatan yang diberikan,” pungkasnya.(*)






