Bapenda Sumenep Gencar Sosialisasikan Layanan Wajib Pajak Berbasis Digital Tahun 2027

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMENEP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mensosialisasikan layanan perpajakan melalui sistem digital. Seluruh pembayaran pajak daerah diarahkan menggunakan sistem elektronik, sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor.

Kepala Bapenda Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengatakan bahwa digitalisasi tersebut mencakup pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sejumlah jenis pajak daerah lainnya.

Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran digital, termasuk melalui marketplace, dalam menyelesaikan wajib pajak.

“Semua pembayaran dilakukan secara online dan langsung masuk ke rekening kas daerah. Tidak ada lagi transaksi pembayaran secara manual,” ujar Ferdiansyah, Rabu (19/8/2026).

Ia menjelaskan, sosialisasi penerapan sistem elektronik tersebut melalui pemerintah desa dan kecamatan. Langkah itu dilakukan agar proses peralihan menuju sistem perpajakan digital dapat dipahami dan diterapkan secara merata.

“Untuk saat ini masih dalam masa transisi penerapan e-SPPT. Sementara, seluruh layanan PBB berbasis digital sepenuhnya akan diberlakukan pada Tahun 2027,” jelasnya.

Selain itu, Ferdiansyah juga mengajak seluruh masyarakat yang masih menggunakan kendaraan berpelat nomor luar daerah agar segera melakukan proses balik nama menjadi pelat Sumenep.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pendapatan pajak daerah. Sebab, sekitar 66 persen penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan kembali kepada pemerintah kabupaten dalam bentuk dana bagi hasil.

“Kalau kendaraan digunakan di Sumenep, sebaiknya pembayaran pajaknya juga di Sumenep. Dengan begitu hasilnya bisa kembali untuk membiayai pembangunan daerah,” katanya.

Transformasi digital dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.

“Tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sangat penting, karena pajak nantinya untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan
Semarakkan HUT ke-81 RI, Dinas PUTR Kabupaten Sumenep Gelar Gebyar Karaoke 2026
Bupati Fauzi Serahkan Bendera Merah Putih Kepada ASN Jelang HUT Kemerdekaan ke-81 RI
Terus Perkuat Pelayanan, Poli Urologi RSUDMA Sumenep Kini Sudah Bisa BPJS Kesehatan
Perkenalkan Tradisi Bahari Kepulauan, Bupati Fauzi Dukung Penuh Lomba Dayung Sampan di Kayuaro
Jaga Kesejahteraan Petani, Bupati Sumenep Tetapkan Titik Impas Harga Pembelian Tembakau
Pemkab Sumenep Genjot Pangan dan Energi dalam Menjawab Instruksi Presiden RI
Semarakkan HUT RI ke-81, Siswa SDN Kalimook I Sabet Juara 1 Lomba Lari 60 Meter di Kalianget
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Bapenda Sumenep Gencar Sosialisasikan Layanan Wajib Pajak Berbasis Digital Tahun 2027

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Merdeka di Bendera; Kemerdekaan yang Dirayakan, Keadilan yang Dipertanyakan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, Dinas PUTR Kabupaten Sumenep Gelar Gebyar Karaoke 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Bupati Fauzi Serahkan Bendera Merah Putih Kepada ASN Jelang HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Terus Perkuat Pelayanan, Poli Urologi RSUDMA Sumenep Kini Sudah Bisa BPJS Kesehatan

Berita Terbaru