Bapenda Sumenep Gencar Sosialisasikan Layanan Wajib Pajak Berbasis Digital Tahun 2027

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMENEP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mensosialisasikan layanan perpajakan melalui sistem digital. Seluruh pembayaran pajak daerah diarahkan menggunakan sistem elektronik, sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor.

Kepala Bapenda Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengatakan bahwa digitalisasi tersebut mencakup pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sejumlah jenis pajak daerah lainnya.

Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran digital, termasuk melalui marketplace, dalam menyelesaikan wajib pajak.

“Semua pembayaran dilakukan secara online dan langsung masuk ke rekening kas daerah. Tidak ada lagi transaksi pembayaran secara manual,” ujar Ferdiansyah, Rabu (19/8/2026).

Ia menjelaskan, sosialisasi penerapan sistem elektronik tersebut melalui pemerintah desa dan kecamatan. Langkah itu dilakukan agar proses peralihan menuju sistem perpajakan digital dapat dipahami dan diterapkan secara merata.

“Untuk saat ini masih dalam masa transisi penerapan e-SPPT. Sementara, seluruh layanan PBB berbasis digital sepenuhnya akan diberlakukan pada Tahun 2027,” jelasnya.

Selain itu, Ferdiansyah juga mengajak seluruh masyarakat yang masih menggunakan kendaraan berpelat nomor luar daerah agar segera melakukan proses balik nama menjadi pelat Sumenep.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pendapatan pajak daerah. Sebab, sekitar 66 persen penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan kembali kepada pemerintah kabupaten dalam bentuk dana bagi hasil.

“Kalau kendaraan digunakan di Sumenep, sebaiknya pembayaran pajaknya juga di Sumenep. Dengan begitu hasilnya bisa kembali untuk membiayai pembangunan daerah,” katanya.

Transformasi digital dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.

“Tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sangat penting, karena pajak nantinya untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Jaringan Distribusi, Rokok Makayasa Rambah Pasar Batam dan Kepri ​
DKPP Sumenep Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian Lewat Teknologi PART
Sekretaris JSI Apresiasi Pahlawan Tak Terlihat di Balik Bersihnya Kota Sumenep
Ditengah Kemeriahan Festival Musik Tongtong 2026, Petugas DLH Bergerak Aktif dalam Menjaga Lingkungan Tetap Bersih
Festival Musik Tongtong 2026 Sukses Digelar, Bupati Fauzi: Kesenian Tradisional Sebagai Warisan Budaya Madura
Ditengah Kelangkaan Pertalite dan Solar, SPBU Kolor Diduga Melayani Pembelian Jerigen dan Galon
Disbudporapar Sumenep: Madura Culture Festival 2026 Jadi Ruang Ekspresi Pemerintah dan Masyarakat
Sajikan Nuansa Islami, Pemkab Sumenep Hadirkan Seni Hadrah Meriahkan Madura Culture Fest 4
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Perkuat Jaringan Distribusi, Rokok Makayasa Rambah Pasar Batam dan Kepri ​

Rabu, 9 September 2026 - 12:21 WIB

DKPP Sumenep Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian Lewat Teknologi PART

Senin, 7 September 2026 - 08:35 WIB

Sekretaris JSI Apresiasi Pahlawan Tak Terlihat di Balik Bersihnya Kota Sumenep

Minggu, 6 September 2026 - 12:44 WIB

Ditengah Kemeriahan Festival Musik Tongtong 2026, Petugas DLH Bergerak Aktif dalam Menjaga Lingkungan Tetap Bersih

Minggu, 6 September 2026 - 11:49 WIB

Festival Musik Tongtong 2026 Sukses Digelar, Bupati Fauzi: Kesenian Tradisional Sebagai Warisan Budaya Madura

Berita Terbaru