Bapenda Sumenep Gencar Sosialisasikan Layanan Wajib Pajak Berbasis Digital Tahun 2027

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMENEP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mensosialisasikan layanan perpajakan melalui sistem digital. Seluruh pembayaran pajak daerah diarahkan menggunakan sistem elektronik, sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor.

Kepala Bapenda Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengatakan bahwa digitalisasi tersebut mencakup pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta sejumlah jenis pajak daerah lainnya.

Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran digital, termasuk melalui marketplace, dalam menyelesaikan wajib pajak.

“Semua pembayaran dilakukan secara online dan langsung masuk ke rekening kas daerah. Tidak ada lagi transaksi pembayaran secara manual,” ujar Ferdiansyah, Rabu (19/8/2026).

Ia menjelaskan, sosialisasi penerapan sistem elektronik tersebut melalui pemerintah desa dan kecamatan. Langkah itu dilakukan agar proses peralihan menuju sistem perpajakan digital dapat dipahami dan diterapkan secara merata.

“Untuk saat ini masih dalam masa transisi penerapan e-SPPT. Sementara, seluruh layanan PBB berbasis digital sepenuhnya akan diberlakukan pada Tahun 2027,” jelasnya.

Selain itu, Ferdiansyah juga mengajak seluruh masyarakat yang masih menggunakan kendaraan berpelat nomor luar daerah agar segera melakukan proses balik nama menjadi pelat Sumenep.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pendapatan pajak daerah. Sebab, sekitar 66 persen penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan kembali kepada pemerintah kabupaten dalam bentuk dana bagi hasil.

“Kalau kendaraan digunakan di Sumenep, sebaiknya pembayaran pajaknya juga di Sumenep. Dengan begitu hasilnya bisa kembali untuk membiayai pembangunan daerah,” katanya.

Transformasi digital dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.

“Tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sangat penting, karena pajak nantinya untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPRS Bhakti Sumekar Wujudkan Pengembangan UMKM Lewat Layanan Biaya Berani Mekar
Membanggakan! BPRS Bhakti Sumekar Raih Penghargaan Bergengsi Sharia Award 2026
Dorong Pelayanan Administrasi Efektif, KSOP Kelas IV Kalianget Sosialisasikan E-Pas Kecil Nelayan
Dorong Produktivitas Pertanian, DKPP Sumenep Kelola Anggaran Senilai Rp4,9 Miliar Tahun 2026
Konfercab Surabaya Ricuh, Kader PMII Unesa Diduga Pukul Kader PMII Unair
Founder BASRA BIP Kembali Berbagi Sedekah Lewat Jumat Berkah Kepada Kaum Dhuafa
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Pererat Semangat Gotong Royong
Plt Dirut RSUDMA Sumenep: CT Scan 64 Slice untuk Penunjang Pelayanan Diagnostik Bagi Pasien
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:50 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Wujudkan Pengembangan UMKM Lewat Layanan Biaya Berani Mekar

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Membanggakan! BPRS Bhakti Sumekar Raih Penghargaan Bergengsi Sharia Award 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Dorong Pelayanan Administrasi Efektif, KSOP Kelas IV Kalianget Sosialisasikan E-Pas Kecil Nelayan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Dorong Produktivitas Pertanian, DKPP Sumenep Kelola Anggaran Senilai Rp4,9 Miliar Tahun 2026

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Konfercab Surabaya Ricuh, Kader PMII Unesa Diduga Pukul Kader PMII Unair

Berita Terbaru