SUMENEP — Komisi IV DPRD Sumenep mendesak kesiapan penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
M. Ramzi, anggota Komisi IV DPRD Sumenep, menilai rekam medis berbasis elektronik sudah saatnya diterapkan. Ia menilai hingga saat ini masih banyak fasilitas kesehatan yang mengandalkan pencatatan manual.
Kondisi tersebut berpotensi membuat riwayat penyakit pasien tidak terdokumentasi secara lengkap dan memperlambat penanganan medis.
“Jadi, semua tingkatan pelayanan kesehatan segera menerapkan Rekam Medis Elektronik,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penerapan RME juga penting untuk memperkuat sistem rujukan antar fasilitas layanan agar data pasien dapat diakses lebih cepat dan mudah terutama dalam kondisi darurat maupun penanganan penyakit kronis.
“Dengan RME, dokter yang menangani bisa cepat mengetahui riwayat penyakit pasien sebelumnya, obat yang pernah dikonsumsi, hingga tindakan medis,” ujar M. Ramzi.
Ia menegaskan, transformasi digital sektor kesehatan bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, akan tetapi bagian dari upaya meningkatkan standar pelayanan publik.
“Ini bukan soal teknologi, akan tetapi soal keselamatan pasien. Data medis yang tercatat dengan baik akan menekan risiko kesalahan diagnosa dan membuat pelayanan lebih profesional,” tegasnya.
Menurutnya, Komisi IV DPRD Sumenep, akan terus mendorong pemerintah daerah mempercepat implementasi Rekam Medis Elektronik di seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit.
“Kami berharap penerapan RME dapat segera terealisasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep akan terus berupaya mendorong pemerintah untuk segera menerapkan RME demi meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Penulis Redaksi






