Bea Cukai Madura Diminta Tegas Usut Sosok ‘HS’ yang Diduga Jadi Pengendali Utama Rokok Ilegal Merek Manchester, Big Boss, dan Coffee

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Keberadaan peredaran rokok tanpa pita cukai alias ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menuai kritikan dari masyarakat. Kali ini, masyarakat menuntut dengan tegas kepada Bea Cukai Madura untuk turun langsung menyikapi maraknya persoalan tersebut. Kamis, 27/06/2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tiga merek rokok ilegal—yakni Manchester, Big Boss, dan Coffee—diduga telah lama beroperasi dan bebas diperjualbelikan secara masif di wilayah berjuluk Kota Keris ini.

​Peredaran ketiga merek rokok tanpa cukai ini dinilai sangat rapi dan terstruktur, sehingga mampu bertahan lama tanpa tersentuh hukum secara signifikan.

​Investigasi dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat mulai menyingkap tabir di balik kuatnya jaringan ini. Muncul satu nama yang diduga kuat menjadi aktor intelektual sekaligus pengendali utama rantai pasok rokok ilegal tersebut di Sumenep.

​Sosok tersebut diketahui berinisial HS, seorang warga yang berdomisili di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. HS disinyalir berperan penting dalam mengatur arus masuk barang, menampung, hingga mengoordinasikan jaringan pengecer di berbagai wilayah di Sumenep.

​”Peredarannya sudah tahunan dan sangat bebas. Merek Manchester, Big Boss, dan Coffee itu sangat mudah ditemui. Informasi di bawah, semua jalurnya mengarah ke satu orang berinisial HS di daerah Lenteng,” ujar salah seorang sumber lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

​Berlarut-larutnya bisnis gelap ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat Sumenep. Publik menilai, pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara dari sektor cukai, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat.

​Masyarakat mendesak adanya tindakan nyata, konkret, dan tebang pilih dari Aparat Penegak Hukum (APH) bersama pihak Bea dan Cukai untuk segera turun tangan.

​”Kami berharap Bea Cukai dan kepolisian tidak menutup mata. Jangan hanya melakukan sosialisasi atau menyasar toko-toko kecil (eceran). Tangkap bos besarnya, termasuk aktor berinisial HS itu, jika memang terbukti menjadi pengendali utama,” ungkapnya kepada media.

Masyarakat kini menanti langkah berani dan tegas dari pihak berwenang untuk menggulung jaringan peredaran rokok ilegal Manchester, Big Boss, dan Coffee di bumi Sumenep demi penegakan hukum yang berkeadilan.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan HS belum dapat terkonfirmasi keberadaannya. Namun, redaksi tetap menunggu klarifikasi dan selalu mengedepankan etika jurnalistik untuk memberikan informasi selanjutnya kepada publik.

​(Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perkuat Karakter Kesiswaan, SMANSA Sumenep: 360 Peserta Didik Baru Ikuti Kegiatan MPLS Ramah
Langkah Taktis Dinas PUTR Sumenep dalam Menjaga Kebersihan Kali Marengan
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Promo Layanan Bebas Admin
BPRS Perluas Layanan Keuangan Syariah dengan Menghadirkan Produk Investasi Kepemilikan Emas
Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmi Operasikan Jembatan Perintis Garuda di Ambunten
Sukseskan Karya Bakti, Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Kemanunggalan TNI Bersama Rakyat
Sinergi Lintas Sektoral, Dinkes P2KB Sumenep Evaluasi Program ‘Desa Peduli dan Mandiri’ di Karduluk
DKPP Sumenep Optimis Luas Tanam Tembakau Tahun 2026 Meningkat Hingga 18 Ribu Hektare
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:52 WIB

Perkuat Karakter Kesiswaan, SMANSA Sumenep: 360 Peserta Didik Baru Ikuti Kegiatan MPLS Ramah

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:17 WIB

Langkah Taktis Dinas PUTR Sumenep dalam Menjaga Kebersihan Kali Marengan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:42 WIB

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Promo Layanan Bebas Admin

Senin, 6 Juli 2026 - 18:38 WIB

BPRS Perluas Layanan Keuangan Syariah dengan Menghadirkan Produk Investasi Kepemilikan Emas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:23 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmi Operasikan Jembatan Perintis Garuda di Ambunten

Berita Terbaru