Polres Sumenep Penuh Misteri, Temuan Kokain 27,83 Kg Gagal Rilis, Ketua JSI Warning Jangan Sampai Menjelma Seperti Kasus Teddy Minahasa

Kamis, 16 April 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Penemuan narkotika jenis kokain dengan berat mencapai 27,83 kilogram di wilayah hukum Polres Sumenep masih menyisakan tanda tanya besar dan memicu perhatian publik gagalnya agenda Konferensi Pers Kapolda Jatim bagi rekan-rekan Pers.

Sejumlah wartawan yang datang dan menunggu selama berjam-jam tidak mendapatkan keterangan resmi. Kapolda disebut memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan, sehingga menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Jurnalis Sumenep Independen (JSI), Igusty Madani, mengingatkan agar temuan narkotika dalam jumlah besar itu tidak disalahgunakan. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Jangan sampai kasus temuan kokain di Polres Sumenep ini menjelma seperti kasus besar sebelumnya yang justru mencoreng institusi penegak hukum. Semua pihak harus mengawal secara ketat,” ujar Igusty dalam keterangan rilisnya, Kamis (16/4/2026).

Peringatan tersebut merujuk pada kasus yang pernah melibatkan oknum aparat dalam penyalahgunaan barang bukti narkotika, seperti yang menyeret nama Teddy Minahasa. Kasus tersebut sempat menjadi sorotan nasional dan dinilai merusak kepercayaan publik terhadap aparat.

Ketua JSI menilai, pengawasan internal yang ketat serta keterlibatan pihak eksternal sangat diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Selain itu, aparat penegak hukum didorong segera memberikan keterangan resmi secara lengkap guna menghindari berkembangnya isu liar.

Menurutnya, nilai ekonomi dari barang bukti yang diduga kokain tersebut sangat fantastis. Jika dikonversi ke rupiah, nilainya diperkirakan mencapai Rp139 miliar hingga Rp194 miliar.

Ia juga mengingatkan agar barang bukti tersebut tidak hilang atau mengalami perubahan, seperti dugaan kasus sebelumnya terkait temuan sabu-sabu di wilayah Kepulauan Masalembu yang hingga kini belum sepenuhnya jelas penanganannya.

“Kalau dimusnahkan, kapan dan di mana, serta berapa jumlah yang dimusnahkan harus jelas. Sebab, beredar informasi narkoba seperti temuan di Masalembu itu banyak beredar di daratan Sumenep,” tegasnya.

Jurnalis Sumenep Indepenfen (JSI) bahkan berencana melakukan audiensi ke Polres Sumenep hingga Polda Jawa Timur guna mendorong transparansi dalam pengungkapan kasus tersebut.

Igusty menekankan pentingnya menjaga integritas barang bukti agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Ia mengingatkan, perubahan jumlah atau hilangnya barang bukti akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.

“Jangan sampai berat kokain yang awalnya 27,83 kilogram kemudian berubah, atau bahkan barang itu diganti dengan benda lain. Itu akan memicu persepsi negatif terhadap aparat,” ujarnya.

Ketua JSI juga mendesak agar Polda Jawa Timur segera membuka hasil uji laboratorium secara transparan, mengusut asal-usul barang serta pemiliknya, dan melibatkan media dalam proses pemusnahan barang bukti.

“Kami JSI Sumenep akan mengawal kasus tersebut hingga ada pernyataan resmi dari pihak Polres Sumenep maupun Polda Jatim,” pungkasnya.

Penulis (Ady/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Realisasi Capai 50% Meski Anggaran Belum Cair, Proyek Pompa Air PLTS Pertanian Tuai Tanda Tanya
Camat Ambunten Suryadi Irawan Ajak Masyarakat Maknai Hari Lahir Pancasila Sebagai Penguat Gotong Royong
Penonton Keluhkan Harga Tiket dan Larangan Membawa Rokok Merek Lain Saat Konser Radhiesta
Penuh Haru dan Bahagia, SMPN 4 Sumenep Gelar Acara Lepas Pisah Siswa Kelas IX
Polres Sumenep Dukung Petani Milenial Budidaya Melon Berbasis Smart Farming
DKPP Sumenep Siapkan Hak Paten Varietas Kacang Hijau Kuning Potensi Jadi Identitas Baru Pertanian
DKPP Sumenep Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Idul Adha 2026
Bea Cukai Madura Diminta Tegas Usut Sosok ‘HS’ yang Diduga Jadi Pengendali Utama Rokok Ilegal Merek Manchester, Big Boss, dan Coffee
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:59 WIB

Realisasi Capai 50% Meski Anggaran Belum Cair, Proyek Pompa Air PLTS Pertanian Tuai Tanda Tanya

Senin, 1 Juni 2026 - 13:08 WIB

Camat Ambunten Suryadi Irawan Ajak Masyarakat Maknai Hari Lahir Pancasila Sebagai Penguat Gotong Royong

Senin, 1 Juni 2026 - 09:28 WIB

Penonton Keluhkan Harga Tiket dan Larangan Membawa Rokok Merek Lain Saat Konser Radhiesta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:00 WIB

Penuh Haru dan Bahagia, SMPN 4 Sumenep Gelar Acara Lepas Pisah Siswa Kelas IX

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Polres Sumenep Dukung Petani Milenial Budidaya Melon Berbasis Smart Farming

Berita Terbaru