SUMENEP – Forum Pemuda Pemerhati Kinerja Pemerintah (FP2KP) Sumenep, soroti pelaksanaan proyek pengaspalan jalan yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Dapil IV berinisial “E” menuai kritik tajam dari masyarakat. Sabtu, 02/05/2026.
Ferdi perwakilan FP2KP Sumenep, menegaskan bahwa proyek yang seharusnya menjadi solusi infrastruktur bagi warga tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan prinsip transparansi.
“Seperti, aspal yang baru saja selesai dikerjakan terlihat tipis dan mudah mengelupas dibeberapa titik serta sebagian badan jalan sudah banyak yang ditumbuhi rumput,” ujar Ferdi.
Ia menambahkan, kondisi tersebut memicu dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan.
Menurutnya, hasil investigasi saat dilapangan, pada 02 Mei 2026 terdapat beberapa dugaan kejanggalan fisik yang sangat mencolok.
Selain kualitas pengerjaan, persoalan transparansi juga menjadi sorotan utama. Disekitar lokasi juga tidak ditemukan adanya prasasti atau papan nama proyek pembangunan.
Hal ini dianggap melanggar aturan keterbukaan informasi publik, mengingat proyek tersebut dibiayai oleh uang negara.
”Seharusnya setiap proyek pemerintah wajib memasang papan informasi atau prasasti sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Tanpa itu, kita sulit mengawasi volume dan nilai kontraknya,” ungkapnya.
Ferdi memaparkan, indikasi ketidaksesuaian spesifikasi terlihat dari permukaan jalan yang tidak rata dan kepadatan aspal yang meragukan.
“Melihat kondisinya, saya khawatir jalan itu tidak akan bertahan lama, terutama saat memasuki musim penghujan atau dilewati kendaraan dengan muatan tertentu,” pungkasnya.
Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk dinas teknis dan lembaga pengawas, seperti inspektorat segera turun ke lapangan untuk melakukan audit fisik guna memastikan tidak adanya kerugian negara dalam proyek tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana maupun anggota dewan inisial E dari dapil IV belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pengerjaan dan raibnya prasasti.
Penulis (Ady/Red)






