PN Sumenep Bantah Keras Adanya Isu Dugaan Suap Kasus Sengketa Lahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Di tengah jalannya proses hukum terkait sengketa lahan dengan perkara Nomor 35/Pdt.G/2025 muncul isu miring mengenai adanya dugaan suap yang menerpa Pengadilan Negeri Sumenep. Menanggapi hal tersebut, pihak Pengadilan Negeri (PN) Sumenep angkat bicara dan menepis keras tudingan tersebut.

Melalui juru bicara Humas Pengadilan Negeri Sumenep, Jetha Tri Darmawan, membantah dengan tegas munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait proses persidangan perkara perdata tersebut.

Perkara sengketa lahan itu diketahui melibatkan pihak penggugat (Bambang Hermanto) yang didampingi oleh kedua kuasa hukumnya yakni, Lukmanul Hakim dan Nancy Dwi Fasluky Tristoria.

Sementara dari pihak tergugat disebut berinisial S dan F juga didampingi oleh kuasa hukum.

Dalam keterangannya, Jetha Tri Darmawan menegaskan bahwa seluruh proses persidangan berjalan sesuai mekanisme hukum dan berada di bawah pengawasan internal lembaga peradilan.

“Semua tahapan perkara berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Tidak benar apabila ada tudingan atau isu yang menyebut adanya praktik suap dalam penanganan perkara ini,” ujarnya di hadapan rekan media pada Rabu, (13/05) siang.

Ia juga meminta masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurutnya, setiap perkara yang masuk ke pengadilan diproses secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Kami pastikan bahwa Majelis Hakim yang menangani perkara 35/Pdt.G/2025 bekerja secara profesional dan menjaga integritas. Isu mengenai suap itu sama sekali tidak benar dan tidak berdasar. Kami menghimbau kepada para pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

“Kami fokus pada substansi perkara dan pembuktian hukum di persidangan. Semua pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memasuki putusan,” katanya.

Menurutnya, ia menilai bahwa isu-isu yang berkembang di luar persidangan berpotensi menimbulkan kegaduhan dan dapat mencederai marwah proses hukum apabila tidak disertai dengan bukti-bukti yang jelas.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan pembuktian dan fakta persidangan dibanding membangun opini liar yang berpotensi pengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Kasus sengketa lahan dengan Nomor Perkara 35/Pdt.G/2025/PN.Smp tersebut hingga kini masih berproses di Pengadilan Negeri Sumenep dan belum memasuki tahap putusan akhir. (Ady/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disbudporapar Sumenep: Madura Culture Festival 2026 Jadi Ruang Ekspresi Pemerintah dan Masyarakat
Sajikan Nuansa Islami, Pemkab Sumenep Hadirkan Seni Hadrah Meriahkan Madura Culture Fest 4
Berikut Daftar Juara Festival Hadrah Klasik Sumenep Piala Bupati Sumenep 2026
DLH Sumenep Tampil Memukau, Barang Bekas Jadi Dekorasi Stan Unik di Madura Culture Festival 4
Momentum Kemedekaan, Disbudporapar Sumenep: Sepeda Hias Bukan Sekadar Ajang Festival Tahunan
Dana Publikasi DPRD Sumenep Berbasis E-Katalog Disorot, Pemilik Media Pertanyakan Keadilan Pembagian Order
Disbudporapar Sumenep Gandeng Biro Travel Perluas Pemasaran Kunjungan Wisata dan UMKM
Momentum Kemerdekaan, BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Semangat Kebersamaan Lewat JJS
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Disbudporapar Sumenep: Madura Culture Festival 2026 Jadi Ruang Ekspresi Pemerintah dan Masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Sajikan Nuansa Islami, Pemkab Sumenep Hadirkan Seni Hadrah Meriahkan Madura Culture Fest 4

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Berikut Daftar Juara Festival Hadrah Klasik Sumenep Piala Bupati Sumenep 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:19 WIB

DLH Sumenep Tampil Memukau, Barang Bekas Jadi Dekorasi Stan Unik di Madura Culture Festival 4

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Momentum Kemedekaan, Disbudporapar Sumenep: Sepeda Hias Bukan Sekadar Ajang Festival Tahunan

Berita Terbaru