Diskominfo Sumenep Terapkan E-Katalog Bagi Perusahaan Media Sesuai Perpres Nomor 46 Tahun 2025

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, di bawah kepemimpinan Indra Wahyudi, memastikan implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tidak sekadar formalitas administratif, melainkan langkah tegas membersihkan praktik lama yang rawan multitafsir dan ketertutupan.

Indra menegaskan komitmennya dalam menata ulang tata kelola kerja sama media secara transparan dan akuntabel di Tahun Anggaran 2026 semua bentuk kerja sama publikasi wajib melalui E-Katalog Elektronik.

“Kami menjalankan ketentuan perundang-undangan secara konsisten. Kerja sama media 2026 harus melalui E-Katalog, ini perintah regulasi, bukan kebijakan personal,” tegas Indra Wahyudi, Kamis (26/2/2026).

Kebijakan ini menandai perubahan besar pemerintah daerah dengan para perusahaan media. Jika, sebelumnya kerja sama kerap dilakukan dengan mekanisme konvensional, kini seluruh proses diarahkan ke sistem e-purchasing secara digital, terbuka, dan dapat diaudit ke publik.

Indra menambahkan bahwa setiap publikasi mengenai pembangunan daerah tetap menjadi kebutuhan strategis pemerintah. Namun, ia menolak jika kebutuhan tersebut dijalankan dengan cara yang melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kerja sama media penting, tapi tidak boleh keluar dari koridor hukum. Negara ini punya aturan, dan kami memilih patuh,” tambahnya dengan lugas.

Tidak hanya itu, Diskominfo Sumenep mengimbau seluruh perusahaan media untuk segera berbenah: melengkapi legalitas badan usaha, mendaftarkan produk jurnalistik ke E-Katalog, serta menyesuaikan diri dengan sistem yang sudah diberlakukan. Tanpa itu, kerja sama otomatis tertutup.

“Kami ingin sinergi yang sehat dan profesional. Bukan sekadar kerja sama, tapi kemitraan yang bertanggung jawab,” tandasnya.

Langkah Diskominfo Sumenep ini menjadi sinyal kuat bahwa era pengelolaan informasi publik yang serba tertutup mulai ditinggalkan. Tahun 2026 diproyeksikan sebagai momentum konsolidasi tata kelola media yang lebih tertib, transparan, dan berlandaskan hukum—meski tak sedikit pihak yang dipaksa keluar dari zona nyaman.

Pimpinan : Redaksi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Fauzi Kembali Rotasi Sejumlah ASN di Sumenep, Pejabat Tak Produktif Siap Dievaluasi Kerja Enam Bulan
Bupati Fauzi Resmi Lantik 31 Pejabat Administrator, Tekankan Integritas dan Budaya Kerja Produktif
Perkuat Kinerja Birokrasi di Sumenep, Bupati Fauzi Kembali Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Bupati Fauzi: Logo Hari Jadi ke 758 Melambangkan Karakteristik Daerah dan Semangat Kebersamaan
SMA Negeri 2 Sumenep Cetak Generasi Berkarakter, 432 Siswa Baru Ikuti Kegiatan MPLS Ramah
RSUDMA Sumenep Sambut Baik Kunjungan LKNU dalam Mendukung Kualitas Pelayanan Kesehatan
Dorong Kualitas Pelayanan, RSUDMA Sumenep Catat Indikator Mutu Layanan pada Semester I Tahun 2026
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Mutu Pelayanan Jelang Akreditasi 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:03 WIB

Bupati Fauzi Kembali Rotasi Sejumlah ASN di Sumenep, Pejabat Tak Produktif Siap Dievaluasi Kerja Enam Bulan

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:07 WIB

Bupati Fauzi Resmi Lantik 31 Pejabat Administrator, Tekankan Integritas dan Budaya Kerja Produktif

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:59 WIB

Perkuat Kinerja Birokrasi di Sumenep, Bupati Fauzi Kembali Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Bupati Fauzi: Logo Hari Jadi ke 758 Melambangkan Karakteristik Daerah dan Semangat Kebersamaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:09 WIB

SMA Negeri 2 Sumenep Cetak Generasi Berkarakter, 432 Siswa Baru Ikuti Kegiatan MPLS Ramah

Berita Terbaru