DPO Rama Tak Jelas, Proses Hukum Kasus Curanmor N-Max di Pidum Polres Sumenep Tuai Kritik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, – Penanganan perkara pencurian sepeda motor Yamaha N-Max di Kabupaten Sumenep kembali memicu sorotan publik. Sorotan tajam kini tertuju pada status Rama, sosok yang disebut-sebut sebagai dalang kasus tersebut, yang hingga kini tidak jelas keberadaannya meski disebut sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Publik mempertanyakan integritas aparat penegak hukum (APH) Polres Sumenep setelah sejumlah fakta janggal terungkap. Meski Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep, Aiptul Asmuni, menegaskan bahwa Rama sudah diterbitkan DPO, faktanya nama Rama tidak pernah dipublikasikan secara resmi ke masyarakat. Bahkan, DPO Rama tidak tercantum dalam berkas perkara yang terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sumenep.

“Bukan lepas mas… tapi itu sudah terbit DPO,” kata Aiptu Asmuni ketika dikonfirmasi, Rabu (30/07/2025). Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai alasan Rama tidak terdaftar di SIPP, Asmuni mengaku tidak mengetahui detail perkara karena kasus tersebut terjadi sebelum ia menjabat.

Keterangan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru. Berdasarkan data SIPP PN Sumenep, perkara pencurian sepeda motor tersebut telah terdaftar dengan Nomor 106/Pid.B/2025/PN Smp pada 25 Juni 2025. Saat itu, Ipda Asmuni sudah menduduki jabatan Kanit Pidum, sehingga dalih tidak mengetahui perkembangan perkara menuai kritik.

Dua terdakwa yang telah diajukan ke persidangan, Aminullah bin Mat Dilah dan Baini bin Jalal, sejak awal pemeriksaan menyebut nama Rama sebagai pemberi perintah. Bahkan, salah satu terdakwa mengaku dipaksa melakukan pencurian karena hubungan pertemanan dengan Rama.

“Saya sudah sampaikan sejak awal kepada penyidik bahwa saya diperintah Rama. Saya kaget kenapa namanya tidak muncul dalam dakwaan,” ungkapnya dari balik Lapas Sumenep.

Selain itu, kedua terdakwa menyebut mendengar isu adanya aliran dana puluhan juta rupiah yang diberikan Rama untuk “mengondisikan” kasus ini. Dugaan praktik suap dan intervensi inilah yang semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum di Polres Sumenep.

Hingga kini, Polres Sumenep belum pernah merilis daftar DPO yang memuat nama Rama kepada publik. Padahal, keterbukaan informasi dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Aktivis hukum di Sumenep mendesak Polda Jawa Timur untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan penyimpangan.

“Jika benar ada intervensi atau upaya melindungi pelaku, pejabat yang terlibat harus segera ditindak. Aparat penegak hukum digaji dari uang rakyat, mereka wajib berpihak pada kebenaran,” tegas salah satu aktivis.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam menjaga integritas penegakan hukum. Publik menunggu langkah konkret dari Polda Jatim agar misteri status Rama segera terungkap dan tidak sekadar menjadi DPO “fiktif” yang menghilang dari proses peradilan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Anggota DPRD Sumenep Ajak Pesantren Jadi Pelopor Perubahan
DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair Puluhan SPPG
DLH Sumenep Bersihkan Selokan SDN Bangselok 2 demi Kenyamanan Belajar Siswa
Tingkatkan Kualitas Guru di Daerah Terpencil, Disdik Sumenep Gelar Workshop Pendidikan Digital
Tekan Peredaran Narkoba, Polresta Sumenep Bersama BNNK Gelar Operasi Gabungan di 2 Lokasi
Memasuki Pergantian Musim Tanam, DKPP Sumenep Imbau Petani Optimalkan Persiapan Lahan dan Kualitas Benih
Peringati HUT ke-2, Taruna Muda Pamolokan Gelar Acara Pengajian dan Santuni Anak Yatim
Enam Anggota JSI Dinyatakan Kompeten Selesai Mengikuti UKW Unitomo Surabaya 2026
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Hari Santri 2026, Anggota DPRD Sumenep Ajak Pesantren Jadi Pelopor Perubahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:56 WIB

DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair Puluhan SPPG

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:53 WIB

DLH Sumenep Bersihkan Selokan SDN Bangselok 2 demi Kenyamanan Belajar Siswa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Tingkatkan Kualitas Guru di Daerah Terpencil, Disdik Sumenep Gelar Workshop Pendidikan Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Tekan Peredaran Narkoba, Polresta Sumenep Bersama BNNK Gelar Operasi Gabungan di 2 Lokasi

Berita Terbaru