SUMENEP – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban seperti sapi dan kambing di sejumlah lapak penjualan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan sapi maupun kambing yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban.
Menurutnya, pemeriksaan hewan kurban melibatkan tenaga medis serta paramedis veteriner dengan menyasar lapak-lapak penjualan ternak yang mulai bermunculan di sejumlah titik yang ada di Sumenep.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan hewan ternak yang dijual dalam kondisi sehat, cukup umur dan tidak cacat,” kata Chainur, Kamis (21/5/2026).
Chainur menambahkan, hingga saat ini petugas telah melakukan pemeriksaan di delapan lapak penjualan hewan kurban. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya aktivitas penjualan menjelang Idul Adha.
Ia juga memastikan bahwa setiap hewan kurban yang dinyatakan sehat akan diberikan rekomendasi berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat, maka akan memperoleh SKKH yakni jaminan bahwa ternak layak dijual dan aman dikonsumsi masyarakat,” tambahnya.
Chainur menegaskan, pengawasan akan terus diperketat hingga mendekati pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2026 guna mengantisipasi adanya hewan ternak yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
“Hari raya sudah tinggal beberapa hari. Kami akan terus melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan hingga hewan kurban betul-betul layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Sumenep agar lebih teliti saat membeli hewan kurban.
“Kami mengimbau dalam memilih hewan kurban agar lebih teliti dan memastikan kondisi fisik ternak sehat, aktif, cukup umur, serta memiliki SKKH dari petugas kesehatan hewan,” pungkasnya.
Penulis (Ady/Red)






