SUMENEP — Keberadaan peredaran rokok tanpa pita cukai alias ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menuai kritikan dari masyarakat. Kali ini, masyarakat menuntut dengan tegas kepada Bea Cukai Madura untuk turun langsung menyikapi maraknya persoalan tersebut. Kamis, 27/06/2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tiga merek rokok ilegal—yakni Manchester, Big Boss, dan Coffee—diduga telah lama beroperasi dan bebas diperjualbelikan secara masif di wilayah berjuluk Kota Keris ini.
Peredaran ketiga merek rokok tanpa cukai ini dinilai sangat rapi dan terstruktur, sehingga mampu bertahan lama tanpa tersentuh hukum secara signifikan.
Investigasi dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat mulai menyingkap tabir di balik kuatnya jaringan ini. Muncul satu nama yang diduga kuat menjadi aktor intelektual sekaligus pengendali utama rantai pasok rokok ilegal tersebut di Sumenep.
Sosok tersebut diketahui berinisial HS, seorang warga yang berdomisili di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. HS disinyalir berperan penting dalam mengatur arus masuk barang, menampung, hingga mengoordinasikan jaringan pengecer di berbagai wilayah di Sumenep.
”Peredarannya sudah tahunan dan sangat bebas. Merek Manchester, Big Boss, dan Coffee itu sangat mudah ditemui. Informasi di bawah, semua jalurnya mengarah ke satu orang berinisial HS di daerah Lenteng,” ujar salah seorang sumber lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Berlarut-larutnya bisnis gelap ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat Sumenep. Publik menilai, pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara dari sektor cukai, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat.
Masyarakat mendesak adanya tindakan nyata, konkret, dan tebang pilih dari Aparat Penegak Hukum (APH) bersama pihak Bea dan Cukai untuk segera turun tangan.
”Kami berharap Bea Cukai dan kepolisian tidak menutup mata. Jangan hanya melakukan sosialisasi atau menyasar toko-toko kecil (eceran). Tangkap bos besarnya, termasuk aktor berinisial HS itu, jika memang terbukti menjadi pengendali utama,” ungkapnya kepada media.
Masyarakat kini menanti langkah berani dan tegas dari pihak berwenang untuk menggulung jaringan peredaran rokok ilegal Manchester, Big Boss, dan Coffee di bumi Sumenep demi penegakan hukum yang berkeadilan.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan HS belum dapat terkonfirmasi keberadaannya. Namun, redaksi tetap menunggu klarifikasi dan selalu mengedepankan etika jurnalistik untuk memberikan informasi selanjutnya kepada publik.
(Tim Redaksi)






