Bupati Fauzi Secara Resmi Lantik TACB Untuk Menentukan Arah Pelestarian Cagar Budaya

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, secara resmi melantik Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sumenep di Pendopo Agung Keraton, pada Selasa, 06 Mei 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan pesan dan arahan khusus. Ia menekankan agar TACB mampu merancang dan menentukan kebijakan arah pelestarian cagar budaya di Kabupaten Sumenep.

“Tim Ahli Cagar Budaya memiliki peran vital dalam memberikan rekomendasi terhadap objek yang diduga sebagai cagar budaya, sehingga kajian yang dilakukan harus objektif, komprehensif, dan dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Menurutnya, tim ini mesti melakukan kajian ilmiah, objektif serta komprehensif terhadap situs-situs, bangunan dan kawasan yang memiliki nilai sejarah di kabupaten ujung timur Pulau Madura.

“Setiap mengeluarkan rekomendasi, TACB menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan pemerintah daerah, khususnya dalam penetapan status cagar budaya,” terangnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep, ini berharap agar TACB mampu menjadi penggerak dalam meningkatkan minat, kesadaran dan antuasiasme masyarakat akan pentingnya menjaga warisan sejarah.

“TACB tidak hanya berperan dalam memberikan kajian teknis dan rekomendasi penetapan cagar budaya, tetapi turut aktif mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah sebagai identitas daerah,” jelas Bupati.

Bupati Fauzi menambahkan bahwa dalam merawat dan menjaga warisan budaya butuh sinergi pemerintah, masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.

“Pembangunan tidak boleh menghapus sejarah, tetapi harus berjalan beriringan supaya Kabupaten Sumenep bisa maju tanpa melupakan akar budaya masyarakat,” tambahnya.

Peran strategis TACB ini diketahui sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang menekankan pentingnya kajian ilmiah dalam pelestarian cagar budaya. (Ady/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pemerasan Arisan Get, Warga Gapura Barat Lapor Polisi
DPRD Sumenep Upayakan 31 Raperda 2026 Rampung Tahun Ini, Ketua Bapemperda: Semuanya Masuk Prioritas
Ketua DPRD Sumenep: Apresiasi Transformasi PCNU Energi Baru Untuk Kemaslahatan Umat Dalam Menjaga Nilai Kebangsaan
Bupati Fauzi Dorong Pelaku Usaha Perkuat Arah Pembangunan Berbasis Data Lewat Sensus Ekonomi 2026
SD Integral Luqmanul Al Hakim Dorong Pendidikan Berkarakter Lewat Family Gathering
KNPI Sumenep 2026 – 2029 Resmi Dikukuhkan, Keterlibatan Pemuda Siap Jadi Motor Perubahan
PN Sumenep Bantah Keras Adanya Isu Dugaan Suap Kasus Sengketa Lahan
RSUDMA Sumenep Terapkan Skema Kompensasi Bagi Pasien Dalam Menjaga Kualitas Pelayanan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:06 WIB

Diduga Jadi Korban Pemerasan Arisan Get, Warga Gapura Barat Lapor Polisi

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:26 WIB

DPRD Sumenep Upayakan 31 Raperda 2026 Rampung Tahun Ini, Ketua Bapemperda: Semuanya Masuk Prioritas

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:59 WIB

Ketua DPRD Sumenep: Apresiasi Transformasi PCNU Energi Baru Untuk Kemaslahatan Umat Dalam Menjaga Nilai Kebangsaan

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:21 WIB

Bupati Fauzi Secara Resmi Lantik TACB Untuk Menentukan Arah Pelestarian Cagar Budaya

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:19 WIB

Bupati Fauzi Dorong Pelaku Usaha Perkuat Arah Pembangunan Berbasis Data Lewat Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru