BANYUWANGI – Jagat hiburan Indonesia kembali diguncang skandal panas. Denada Tambunan, penyanyi dan model terkenal, kini menghadapi gugatan serius dari seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24) yang mengaku sebagai anak kandungnya. Gugatan penelantaran anak ini diajukan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, memicu drama keluarga yang memanaskan jagat hiburan dan media sosial.
Sejak lahir, Ressa hidup dalam ketidakpastian dan pengabaian. Belasan tahun ia berpindah dari satu rumah kerabat ke rumah kerabat lain, tanpa kejelasan status maupun hak-hak sebagai anak biologis. Ressa baru mengetahui identitas ibunya setelah lulus SMA, meninggalkan luka mendalam dan rasa dikhianati.
“Selama bertahun-tahun, Ressa mendengar bahwa dirinya bukan anak Denada. Ketika kebenaran muncul, rasanya seperti dihantam petir di siang bolong, sakit, menghancurkan, dan mengejutkan,” ujar H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, S.E., S.H., M.H., kuasa hukum Ressa dari Al-Fath Law Firm.
Gugatan resmi bernomor 288 menuntut Denada bertanggung jawab penuh atas hak-hak Ressa yang diabaikan sejak lahir.
Proses mediasi kedua dijadwalkan pada 15 Januari 2026, namun kuasa hukum Ressa menegaskan, jika tidak ada kesepakatan, seluruh jalur hukum akan ditempuh sampai hak kliennya dipenuhi, menekankan prinsip bahwa anak tidak boleh ditelantarkan, tak peduli seberapa terkenal atau berstatus sosial tinggi orang tuanya.
Kasus ini mengekspos sisi gelap kehidupan keluarga selebriti. Publik selama ini hanya mengenal Denada sebagai ibu dari Aisha Aurum, anak dari pernikahannya dengan Jeffry Aurum. Fakta bahwa Ressa adalah anak kandung lain yang diabaikan bertahun-tahun membuat kasus ini panas, memalukan, dan sarat konflik emosional.
Ressa mengaku merasa terasing, kehilangan identitas, dan terlunta-lunta, hidup tanpa kepastian hukum dan pengakuan dari ibu biologisnya.
“Saya hanya ingin diakui sebagai anak Denada dan mendapatkan hak saya. Tidak lebih, tidak kurang,” tegas Ressa.
Hingga saat ini, Denada belum memberikan tanggapan resmi dan disebut mangkir dari panggilan mediasi awal, memperkeruh suasana dan memicu ketegangan publik.
“Kami berharap mediasi kedua pada 15 Januari 2026 bisa menemukan titik terang dan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika tidak tercapai kata mufakat, tim kuasa hukum akan menempuh seluruh jalur hukum hingga klien kami mendapatkan hak-haknya sepenuhnya. Kasus ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi peringatan keras bagi semua orang tua: ketenaran dan status sosial tidak membebaskan dari tanggung jawab hukum dan moral,” tegas H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, yang akrab dipanggil Pengacara Alam Ghoib.
Drama keluarga selebriti ini diprediksi akan menjadi kasus paling gaduh dan kontroversial sepanjang 2026, memicu perdebatan sengit di publik, media sosial, dan jagat hiburan, sekaligus membuka diskusi luas tentang hak anak, tanggung jawab orang tua, dan pengkhianatan keluarga.
Mas Ilong






