Suami Laporkan Dugaan Perselingkuhan ke Polisi, Kasus Ditangani Polres Metro Tangerang Kota

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, 7 Desember 2025 – Seorang pria bernama Masroji resmi melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/608/XII/2025/SPKT/POLSEK CIPONDOH/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 2 Desember 2025.

Kasus ini berawal dari ditemukannya istri sah pelapor, Indiyani A, sedang berduaan dengan seorang pria lain bernama Sule di dalam sebuah kamar. Dalam keterangan kepada suami, Indiyani A mengakui telah melakukan hubungan intim satu kali dengan laki-laki tersebut di luar ikatan pernikahan.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Poris Indah Raya Blok D Nomor 541, RT 007 RW 007, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kejadian berlangsung pada:
Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelapor merasa dirugikan secara moral dan hukum atas perbuatan istrinya yang diduga melakukan hubungan badan dengan pria lain di luar pernikahan. Berdasarkan pengakuan di lokasi, pelapor kemudian memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum sesuai ketentuan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Usai kejadian, Masroji mendatangi Polsek Cipondoh untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut kini dalam penanganan kepolisian yang berada di bawah Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya. Proses penyelidikan selanjutnya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk pemanggilan para pihak terkait untuk dimintai keterangan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ALARM Murka! Program Makanan Bergizi Gratis di Sumenep Diduga Dikorupsi
Prestasi dan Dedikasi Hantarkan AKBP Jazuli Dani Iriawan ke Jabatan Strategis Polda Jatim
Kesuksesan yang Menginspirasi, CV Ayunda Pamekasan Kembali Berangkatkan 20 Jamaah Umroh Gratis bagi Karyawan dan Tokoh Masyarakat
Program Pencak Silat SDN Panaongan III Sumenep Resmi Dibuka, Hobi Jadi Prestasi
Harmoni Kekeluargaan dan Sinergi Jurnalis, JSI-AJS Sambut Tahun Baru 2026 dengan Bakar Ikan
Semangat Berbagi di Akhir Tahun: PT Bawang Mas Group dan nusainsider.com Hadir untuk Masyarakat
Sumenep Makmur Hadirkan Dukungan Nyata, Pelaku UMKM Terima Bantuan Rombong dari BAZNAS
Inovasi Pertanian Muda: Petani Milenial Sumenep Tanam Jagung Hibrida di Torbang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:59 WIB

ALARM Murka! Program Makanan Bergizi Gratis di Sumenep Diduga Dikorupsi

Senin, 12 Januari 2026 - 20:17 WIB

Prestasi dan Dedikasi Hantarkan AKBP Jazuli Dani Iriawan ke Jabatan Strategis Polda Jatim

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:24 WIB

Program Pencak Silat SDN Panaongan III Sumenep Resmi Dibuka, Hobi Jadi Prestasi

Kamis, 1 Januari 2026 - 01:51 WIB

Harmoni Kekeluargaan dan Sinergi Jurnalis, JSI-AJS Sambut Tahun Baru 2026 dengan Bakar Ikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 01:27 WIB

Semangat Berbagi di Akhir Tahun: PT Bawang Mas Group dan nusainsider.com Hadir untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Birokrasi Sumenep Siap Menyambut Sekda Baru

Selasa, 13 Jan 2026 - 09:06 WIB