SUMENEP — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Wilayah Kecamatan Lenteng terus menuai sorotan tajam. Proyek yang berlokasi di Desa Lembung Timur dan Desa Cangkreng tersebut terindikasi sarat dengan penyimpangan dalam proses pengerjaannya. Kamis, 06/08/2026.
Sejak awal pengerjaan, proyek pembangunan infrastruktur irigasi desa ini telah mendapat perhatian serius dari LSM TRINUSA Dewan Pimpinan Daerah Jawa Timur. Lembaga swadaya masyarakat tersebut menilai terdapat banyak kejanggalan dalam pola pengerjaan di lapangan yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis program.
Ketua LSM TRINUSA DPD Jatim, H. hafadoh, SH, menegaskan bahwa sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku, program P3TGAI merupakan program berbasis masyarakat yang murni wajib dikerjakan secara swakelola oleh Perhimpunan Petani Pemakai Air (P3A) atau Kelompok Tani setempat.
”Proyek P3TGAI ini hakikatnya adalah murni swakelola kelompok atau masyarakat setempat. Namun, berdasarkan temuan dan pantauan kami di lapangan, kedua proyek di Desa Lembung Timur dan Desa Cangkreng ini terindikasi dikerjakan oleh satu oknum bernisial IS,” ujar H. Fadoh.
Menurutnya, penguasaan atau pengerjaan proyek oleh pihak/oknum inisial IS dan rekan-rekan dinilai mengebiri hak masyarakat petani dalam mengelola anggaran bantuan pemerintah secara mandiri.
LSM TRINUSA menyayangkan dugaan praktik “peminjaman nama” atau pengambil alihan pekerjaan swakelola ini, karena berpotensi menurunkan kualitas fisik bangunan serta mencederai semangat pemberdayaan masyarakat.
Tidak hanya itu, dugaan fee sebesar 25 persen hingga 30 persen per titik lokasi juga semakin menguatkan adanya indikasi yang sejak awal pelaksanaan pekerjaan tidak akan maksimal.
“Bagaimana pekerjaan fisik akan maksimal, sedangkan anggaran sudah terpangkas hingga 30 persen,” ungkap H. Fadoh, kepada media.
Ia mendesak pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta instansi penegak hukum untuk segera turun ke lokasi guna melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara menyeluruh terkait adanya program P3TGAI yang ada di Sumenep.
“Dalam waktu dekat saya akan berkirim surat ke BBWS dan siap mengawal kasus ini hingga ada kejelasan transparansi dan tindakan tegas terhadap oknum yang bermain dalam proyek tersebut,” pungkasnya.
Diketahui, Proyek P3TGAI keseluruhan yang turun ke Sumenep berjumlah sekitar 166 titik. Dimana, setiap kelompok penerima bantuan menerima kucuran anggaran sebesar Rp195 juta per lokasi yang terbagi dalam dua termin pembayaran.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait maupun pelaksana belum memberikan klarifikasi dugaan adanya indikasi tersebut. Namun media tetap membuka ruang hak jawab dalam menjaga keberimbangan informasi publik. (Ady/Red).






