Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan 12 Karton Arak Bali, Peredaran Miras Lintas Daerah Terbongkar

Senin, 9 Februari 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG – Ketegangan mewarnai Terminal Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Sabtu (7/2/2026) pagi, ketika aparat Satreskrim Polres Sampang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 karton Arak Bali yang hendak diedarkan lintas daerah. Penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Sampang tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras ilegal yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik mobil travel Daihatsu Luxio bernopol N-1014-FG, yang diketahui berangkat dari Pulau Bali menuju Sampang dengan muatan minuman keras ilegal. Gerak cepat warga dan kepedulian mereka menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini.


Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Sampang melakukan penyisiran dan berhasil menemukan mobil yang dicurigai. Penggeledahan mengungkap belasan karton Arak Bali yang disembunyikan di dalam kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menegaskan, Peredaran miras ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi ketertiban dan keamanan masyarakat.

‘Kami tidak akan menoleransi siapapun yang mencoba menyelundupkannya.” tegasnya.

Pengemudi mobil dan barang bukti langsung diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Penindakan tegas ini menutup ruang peredaran miras ilegal dan menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyelundupan.

Iptu Nur Fajri menambahkan, keberhasilan penindakan ini juga merupakan hasil sinergi aparat dengan masyarakat, yang cepat melaporkan gerak-gerik mencurigakan. “Tanpa laporan masyarakat, aksi penyelundupan seperti ini bisa lolos dan meresahkan warga. Sinergi aparat dan warga menjadi kunci Sampang tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Selain menegakkan hukum, polisi juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah penyakit sosial. Peredaran miras ilegal tidak hanya mengancam keamanan, tapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan masalah kesehatan.

“Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting. Bersama aparat kepolisian, warga bisa menutup ruang peredaran miras ilegal, menjaga ketertiban, dan memastikan keamanan tetap terjaga,” pungkas Kasatreskrim Polres Sampang.

Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa ketegasan polisi, kecepatan tindakan, dan partisipasi aktif warga merupakan formula ampuh untuk menekan peredaran miras ilegal di Kabupaten Sampang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkuak! Anak Kandung Denada Gugat Penelantaran, Jagat Hiburan Diguncang Skandal Keluarga Selebritis
Dear Jatim Seret Dugaan Tata Kelola Buruk MBG Sumenep ke Pusat
JSI Minta Presiden Prabowo Hentikan Sementara MBG di Madura
Operasi Lilin Semeru 2025 Dimulai, Polres Sumenep Siapkan Ratusan Personel Amankan Nataru
Akhir Tahun: Saat Buku Dosa Aparat Perlu Dibuka
Optimisme Tak Berbuah: LBH Mitra Santri Gagal Akreditasi
Arif Sukamto Gugat Pengacara Sumenep Terkait Hibah Tanah
Panggung Foto di Sumenep: Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Tapi Toko Tetap Jual Bebas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:37 WIB

Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan 12 Karton Arak Bali, Peredaran Miras Lintas Daerah Terbongkar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:06 WIB

Terkuak! Anak Kandung Denada Gugat Penelantaran, Jagat Hiburan Diguncang Skandal Keluarga Selebritis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:59 WIB

Dear Jatim Seret Dugaan Tata Kelola Buruk MBG Sumenep ke Pusat

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:14 WIB

JSI Minta Presiden Prabowo Hentikan Sementara MBG di Madura

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:45 WIB

Operasi Lilin Semeru 2025 Dimulai, Polres Sumenep Siapkan Ratusan Personel Amankan Nataru

Berita Terbaru