Polisi Berhasil Meringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Sebuah Kamar Kost Sumenep

Senin, 6 April 2026 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep, kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi (Inex) di sebuah rumah kost di jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota, pada Sabtu, (4/04) malam.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB. Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti sabu dan pil ekstasi (Inex) dalam jumlah yang cukup besar.

Seorang pria berinisial H (47) tak berkutik saat digerebek anggota Satresnarkoba Polres Sumenep.
Tersangka diduga kuat sebagai pengedar barang haram yang siap edar di wilayah Sumenep.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/19/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 April 2026.

Saat penggeledahan, petugas mendapati lima poket sabu di atas kasur dengan total berat 6,47 gram.

Tak hanya itu, di dalam tas coklat yang digantung di dinding kamar, ditemukan 31 butir pil Inex dengan berat 11,62 gram.

Polisi juga mengamankan dua unit handphone, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dari hasil interogasi awal, tersangka H mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia pun langsung digelandang ke Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Sumenep. Ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat,” tegas, Anang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain.

Barang bukti juga akan diuji di laboratorium forensik. Sementara itu, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumenep dilaporkan tetap kondusif.

Penulis (Ady/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satlantas Polres Sumenep Gelar Operasi Mahameru: Prioritaskan Edukasi dan Keselamatan Berlalulintas
Sertijab Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sumenep Dorong Peningkatan Pendidikan Berkarakter
Overload Muatan Diduga Menjadi Penyebab Lambannya Sanus 74 Rute Kalianget – Sapeken
Pantai Slopeng Dikeluhkan Tak Terawat, Pengunjung Soroti Pengelolaan dan Transparansi PAD
Tercatat Sebanyak 208 Usulan Pokir DPRD Sumenep Melalui Musrenbang RKPD 2027
Penuhi Panggilan Camat Ambunten, Kades Tambaagung Barat Klarifikasi Video Viral dengan Bupati Situbondo
Akses Jalan Pelabuhan Masalembu Kewenangan Pemprov, BEM Nusantara Jatim Desak Gubernur Khofifah Untuk Segera Perbaiki
Arisan Get Bermasalah, Pencairan di Persulit, Anggota Soroti Dugaan Perlakuan Diskriminatif
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 09:59 WIB

Polisi Berhasil Meringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Sebuah Kamar Kost Sumenep

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar Operasi Mahameru: Prioritaskan Edukasi dan Keselamatan Berlalulintas

Rabu, 1 April 2026 - 11:14 WIB

Sertijab Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Sumenep Dorong Peningkatan Pendidikan Berkarakter

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:10 WIB

Overload Muatan Diduga Menjadi Penyebab Lambannya Sanus 74 Rute Kalianget – Sapeken

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:32 WIB

Pantai Slopeng Dikeluhkan Tak Terawat, Pengunjung Soroti Pengelolaan dan Transparansi PAD

Berita Terbaru