BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menggelar pelatihan pengelolaan keuangan digital dan penyusunan laporan pertanggungjawaban secara daring bagi pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayahnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Ismed Efendi, menjelaskan pelatihan ini dirancang untuk memperkuat tata kelola BUMDes yang akuntabel, transparan, dan adaptif terhadap sistem keuangan digital.
“Semua proses transaksi dan pelaporan keuangan kini berbasis digital. Karena itu, pengelola BUMDes harus mampu mengikuti perubahan ini,” ujar Ismed di Bangkalan, Rabu, 29 Juli 2025.
Pelatihan menyasar seluruh pengelola BUMDes dari 273 desa di Kabupaten Bangkalan, dan dilaksanakan secara bergantian sesuai kapasitas ruangan. Kegiatan berlangsung sejak 22 Juli dan dijadwalkan selesai dalam sepuluh hari.
Menurut Ismed, pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nomor 3 Tahun 2025, yang mengamanatkan setiap BUMDes memperoleh penyertaan modal minimal 20 persen dari Dana Desa (DD).
“Dengan bimbingan teknis ini, kami berharap para pengurus BUMDes mampu menyusun laporan pertanggungjawaban dengan benar dan siap mengelola dana penyertaan modal secara profesional,” kata Ismed.
Ia menambahkan, pelatihan ini juga menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa, serta mendorong BUMDes berperan aktif dalam pembangunan ekonomi lokal. (*)