Pamekasan Tetapkan Status Waspada Kebakaran Lahan Selama Musim Kemarau

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menetapkan status waspada kebakaran lahan selama musim kemarau tahun ini. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar sampah sembarangan, terutama di area terbuka yang dipenuhi ilalang kering.

“Kebakaran lahan cenderung meningkat saat musim kemarau seperti sekarang. Penetapan status ini untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Kebakaran Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pamekasan, Zainuddin, Sabtu, 26 Juli 2025.

Sejak 1 hingga 26 Juli 2025, menurut dia, telah terjadi lima kasus kebakaran lahan di wilayah Pamekasan. Mayoritas disebabkan kelalaian warga saat membakar sampah.

Salah satu kejadian terbaru berlangsung di Desa Teja, pada 24 Juli lalu. Seorang warga membakar sampah di dekat rumahnya, namun api merembet ke lahan ilalang kering di sekitarnya. Tiupan angin memperbesar kobaran api hingga nyaris menjalar ke pemukiman.

“Petugas Damkar bergerak cepat, api berhasil dikendalikan sebelum mencapai rumah warga,” ujar Zainuddin.

Menurut dia, pola kejadian seperti itu berulang hampir setiap musim kemarau. Kobaran kecil dari pembakaran terbuka mudah menyebar ke area sekitarnya, terutama jika vegetasi kering dan angin bertiup kencang.

Pemkab Pamekasan telah membuka layanan pos darurat kebakaran bekerja sama dengan BPBD setempat. Masyarakat dapat menghubungi nomor darurat 081-973-383-113 untuk pelaporan insiden kebakaran.

“Kami juga menyiapkan posko siaga bencana di wilayah utara Pamekasan, karena kejadian kebakaran lahan sering terjadi di sana,” katanya.

Data dari Damkar Pamekasan mencatat, sepanjang 2024 terdapat 174 kasus kebakaran, dan 153 di antaranya adalah kebakaran lahan. Sisanya adalah kebakaran bangunan, seperti rumah, dapur, kandang ternak, dan gudang.

“Dominasi kasus kebakaran lahan ini menunjukkan pentingnya edukasi publik dan penegakan aturan soal pembakaran terbuka,” ucap Zainuddin. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditengah Kelangkaan Pertalite dan Solar, SPBU Kolor Diduga Melayani Pembelian Jerigen dan Galon
Disbudporapar Sumenep: Madura Culture Festival 2026 Jadi Ruang Ekspresi Pemerintah dan Masyarakat
Sajikan Nuansa Islami, Pemkab Sumenep Hadirkan Seni Hadrah Meriahkan Madura Culture Fest 4
Berikut Daftar Juara Festival Hadrah Klasik Sumenep Piala Bupati Sumenep 2026
DLH Sumenep Tampil Memukau, Barang Bekas Jadi Dekorasi Stan Unik di Madura Culture Festival 4
Momentum Kemedekaan, Disbudporapar Sumenep: Sepeda Hias Bukan Sekadar Ajang Festival Tahunan
Dana Publikasi DPRD Sumenep Berbasis E-Katalog Disorot, Pemilik Media Pertanyakan Keadilan Pembagian Order
Disbudporapar Sumenep Gandeng Biro Travel Perluas Pemasaran Kunjungan Wisata dan UMKM
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:39 WIB

Ditengah Kelangkaan Pertalite dan Solar, SPBU Kolor Diduga Melayani Pembelian Jerigen dan Galon

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Disbudporapar Sumenep: Madura Culture Festival 2026 Jadi Ruang Ekspresi Pemerintah dan Masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Sajikan Nuansa Islami, Pemkab Sumenep Hadirkan Seni Hadrah Meriahkan Madura Culture Fest 4

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Berikut Daftar Juara Festival Hadrah Klasik Sumenep Piala Bupati Sumenep 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:19 WIB

DLH Sumenep Tampil Memukau, Barang Bekas Jadi Dekorasi Stan Unik di Madura Culture Festival 4

Berita Terbaru