Pamekasan Tetapkan Status Waspada Kebakaran Lahan Selama Musim Kemarau

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menetapkan status waspada kebakaran lahan selama musim kemarau tahun ini. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar sampah sembarangan, terutama di area terbuka yang dipenuhi ilalang kering.

“Kebakaran lahan cenderung meningkat saat musim kemarau seperti sekarang. Penetapan status ini untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Kebakaran Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pamekasan, Zainuddin, Sabtu, 26 Juli 2025.

Sejak 1 hingga 26 Juli 2025, menurut dia, telah terjadi lima kasus kebakaran lahan di wilayah Pamekasan. Mayoritas disebabkan kelalaian warga saat membakar sampah.

Salah satu kejadian terbaru berlangsung di Desa Teja, pada 24 Juli lalu. Seorang warga membakar sampah di dekat rumahnya, namun api merembet ke lahan ilalang kering di sekitarnya. Tiupan angin memperbesar kobaran api hingga nyaris menjalar ke pemukiman.

“Petugas Damkar bergerak cepat, api berhasil dikendalikan sebelum mencapai rumah warga,” ujar Zainuddin.

Menurut dia, pola kejadian seperti itu berulang hampir setiap musim kemarau. Kobaran kecil dari pembakaran terbuka mudah menyebar ke area sekitarnya, terutama jika vegetasi kering dan angin bertiup kencang.

Pemkab Pamekasan telah membuka layanan pos darurat kebakaran bekerja sama dengan BPBD setempat. Masyarakat dapat menghubungi nomor darurat 081-973-383-113 untuk pelaporan insiden kebakaran.

“Kami juga menyiapkan posko siaga bencana di wilayah utara Pamekasan, karena kejadian kebakaran lahan sering terjadi di sana,” katanya.

Data dari Damkar Pamekasan mencatat, sepanjang 2024 terdapat 174 kasus kebakaran, dan 153 di antaranya adalah kebakaran lahan. Sisanya adalah kebakaran bangunan, seperti rumah, dapur, kandang ternak, dan gudang.

“Dominasi kasus kebakaran lahan ini menunjukkan pentingnya edukasi publik dan penegakan aturan soal pembakaran terbuka,” ucap Zainuddin. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KSOP Kelas IV Kalianget: Penanaman Mangrove dan Malapari Komitmen Bersama dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan Pesisir
Jemput Bola Strategi BPRS Bhakti Sumekar dalam Perkuat Pelayanan Hingga Kepulauan
BPRS Bhakti Sumekar Perluas Layanan Tabungan Syariah Bagi Kebutuhan Masyarakat
Atasi Masalah Sampah, DLH Sumenep Hadirkan Terobosan Transformasi Open Dumping ke RDF
KSOP Kelas IV Kalianget Gelar Ramp Check Kapal Penumpang Jelang Libur Sekolah Tahun 2026
Presiden! KEK Tembakau: Jalan Pulang Ekonomi Madura
Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Sumenep Gelar Kegiatan Forum LLAJ Bersama Dishub
Realisasi Capai 50% Meski Anggaran Belum Cair, Proyek Pompa Air PLTS Pertanian Tuai Tanda Tanya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:13 WIB

KSOP Kelas IV Kalianget: Penanaman Mangrove dan Malapari Komitmen Bersama dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan Pesisir

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:24 WIB

Jemput Bola Strategi BPRS Bhakti Sumekar dalam Perkuat Pelayanan Hingga Kepulauan

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:21 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Perluas Layanan Tabungan Syariah Bagi Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:49 WIB

Atasi Masalah Sampah, DLH Sumenep Hadirkan Terobosan Transformasi Open Dumping ke RDF

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:57 WIB

KSOP Kelas IV Kalianget Gelar Ramp Check Kapal Penumpang Jelang Libur Sekolah Tahun 2026

Berita Terbaru