Pamekasan Tetapkan Status Waspada Kebakaran Lahan Selama Musim Kemarau

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menetapkan status waspada kebakaran lahan selama musim kemarau tahun ini. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar sampah sembarangan, terutama di area terbuka yang dipenuhi ilalang kering.

“Kebakaran lahan cenderung meningkat saat musim kemarau seperti sekarang. Penetapan status ini untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Kebakaran Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pamekasan, Zainuddin, Sabtu, 26 Juli 2025.

Sejak 1 hingga 26 Juli 2025, menurut dia, telah terjadi lima kasus kebakaran lahan di wilayah Pamekasan. Mayoritas disebabkan kelalaian warga saat membakar sampah.

Salah satu kejadian terbaru berlangsung di Desa Teja, pada 24 Juli lalu. Seorang warga membakar sampah di dekat rumahnya, namun api merembet ke lahan ilalang kering di sekitarnya. Tiupan angin memperbesar kobaran api hingga nyaris menjalar ke pemukiman.

“Petugas Damkar bergerak cepat, api berhasil dikendalikan sebelum mencapai rumah warga,” ujar Zainuddin.

Menurut dia, pola kejadian seperti itu berulang hampir setiap musim kemarau. Kobaran kecil dari pembakaran terbuka mudah menyebar ke area sekitarnya, terutama jika vegetasi kering dan angin bertiup kencang.

Pemkab Pamekasan telah membuka layanan pos darurat kebakaran bekerja sama dengan BPBD setempat. Masyarakat dapat menghubungi nomor darurat 081-973-383-113 untuk pelaporan insiden kebakaran.

“Kami juga menyiapkan posko siaga bencana di wilayah utara Pamekasan, karena kejadian kebakaran lahan sering terjadi di sana,” katanya.

Data dari Damkar Pamekasan mencatat, sepanjang 2024 terdapat 174 kasus kebakaran, dan 153 di antaranya adalah kebakaran lahan. Sisanya adalah kebakaran bangunan, seperti rumah, dapur, kandang ternak, dan gudang.

“Dominasi kasus kebakaran lahan ini menunjukkan pentingnya edukasi publik dan penegakan aturan soal pembakaran terbuka,” ucap Zainuddin. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Anggota DPRD Sumenep Ajak Pesantren Jadi Pelopor Perubahan
DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair Puluhan SPPG
DLH Sumenep Bersihkan Selokan SDN Bangselok 2 demi Kenyamanan Belajar Siswa
Tingkatkan Kualitas Guru di Daerah Terpencil, Disdik Sumenep Gelar Workshop Pendidikan Digital
Tekan Peredaran Narkoba, Polresta Sumenep Bersama BNNK Gelar Operasi Gabungan di 2 Lokasi
Memasuki Pergantian Musim Tanam, DKPP Sumenep Imbau Petani Optimalkan Persiapan Lahan dan Kualitas Benih
Peringati HUT ke-2, Taruna Muda Pamolokan Gelar Acara Pengajian dan Santuni Anak Yatim
Enam Anggota JSI Dinyatakan Kompeten Selesai Mengikuti UKW Unitomo Surabaya 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Hari Santri 2026, Anggota DPRD Sumenep Ajak Pesantren Jadi Pelopor Perubahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:56 WIB

DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair Puluhan SPPG

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:53 WIB

DLH Sumenep Bersihkan Selokan SDN Bangselok 2 demi Kenyamanan Belajar Siswa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Tingkatkan Kualitas Guru di Daerah Terpencil, Disdik Sumenep Gelar Workshop Pendidikan Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Tekan Peredaran Narkoba, Polresta Sumenep Bersama BNNK Gelar Operasi Gabungan di 2 Lokasi

Berita Terbaru