SUMENEP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep kini meluncurkan terobosan baru dengan mentransformasi sistem pembuangan terbuka (open dumping) menjadi teknologi pengolahan sampah modern berbasis Refuse Derived Fuel (RDF). Rabu, 10/06/2026.
Langkah inovatif ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan Sumenep yang bersih, sehat, dan bebas dari ancaman kelebihan muatan (overload) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala DLH Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, menegaskan bahwa TPA saat ini tidak lagi mengarahkan pada pola pembuangan terbuka (Open Dumping), melainkan bertransformasi menuju sistem controlled landfil.
“Sekarang kita sudah menuju ke sistem controlled landfil, jadi tidak lagi pada pola tahapan Open Dumping. Sampah yang masuk dilakukan penilaian terlebih dahulu, kemudian dilakukan pemadatan dan penimbunan agar pengelolaan lebih tertata dan ramah lingkungan,” Ujarnya. Senin, (08/06).
Ia menegaskan bahwa kesuksesan program ini tidak lepas dari dukungan masyarakat dan sinergi antar-lembaga. Selain mengandalkan teknologi fabrikasi RDF, DLH juga terus menggalakkan edukasi pemilahan sampah dari hulu—yakni dari lingkungan rumah tangga dan tempat usaha.
”Kami tidak hanya ingin membuang sampah, tetapi mengelolanya menjadi energi yang bermanfaat. Transformasi dari open dumping ke RDF ini adalah lompatan besar bagi Sumenep menuju kota yang sustainable (berkelanjutan),” ungkapnya.
DLH Kabupaten Sumenep akan terus berkomitmen menghadirkan solusi konkret dalam pengelolaan lingkungan dalam menghadapi tantangan meningkatnya volume sampah yang terus meningkat.
Dengan adanya terobosan ini, Kabupaten Sumenep diharapkan menjadi salah satu daerah pelopor pengelolaan sampah berbasis green energy di Jawa Timur, sekaligus membuktikan bahwa sampah bukanlah masalah, melainkan sumber daya baru yang belum tergali.
Penulis: Hairul






