Pamekasan Tetapkan Status Waspada Kebakaran Lahan Selama Musim Kemarau

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menetapkan status waspada kebakaran lahan selama musim kemarau tahun ini. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar sampah sembarangan, terutama di area terbuka yang dipenuhi ilalang kering.

“Kebakaran lahan cenderung meningkat saat musim kemarau seperti sekarang. Penetapan status ini untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Kebakaran Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pamekasan, Zainuddin, Sabtu, 26 Juli 2025.

Sejak 1 hingga 26 Juli 2025, menurut dia, telah terjadi lima kasus kebakaran lahan di wilayah Pamekasan. Mayoritas disebabkan kelalaian warga saat membakar sampah.

Salah satu kejadian terbaru berlangsung di Desa Teja, pada 24 Juli lalu. Seorang warga membakar sampah di dekat rumahnya, namun api merembet ke lahan ilalang kering di sekitarnya. Tiupan angin memperbesar kobaran api hingga nyaris menjalar ke pemukiman.

“Petugas Damkar bergerak cepat, api berhasil dikendalikan sebelum mencapai rumah warga,” ujar Zainuddin.

Menurut dia, pola kejadian seperti itu berulang hampir setiap musim kemarau. Kobaran kecil dari pembakaran terbuka mudah menyebar ke area sekitarnya, terutama jika vegetasi kering dan angin bertiup kencang.

Pemkab Pamekasan telah membuka layanan pos darurat kebakaran bekerja sama dengan BPBD setempat. Masyarakat dapat menghubungi nomor darurat 081-973-383-113 untuk pelaporan insiden kebakaran.

“Kami juga menyiapkan posko siaga bencana di wilayah utara Pamekasan, karena kejadian kebakaran lahan sering terjadi di sana,” katanya.

Data dari Damkar Pamekasan mencatat, sepanjang 2024 terdapat 174 kasus kebakaran, dan 153 di antaranya adalah kebakaran lahan. Sisanya adalah kebakaran bangunan, seperti rumah, dapur, kandang ternak, dan gudang.

“Dominasi kasus kebakaran lahan ini menunjukkan pentingnya edukasi publik dan penegakan aturan soal pembakaran terbuka,” ucap Zainuddin. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komwasjak Nilai PR Mahaputera Nusantara Layak Jadi Contoh Kepatuhan Pajak Industri Rokok
Langkah Nyata BAZNAS Sumenep Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Banyak Program
Anggaran Fantastis Namun Tak Jelas! Belanja APE, Buku, hingga PC Disdik Sumenep Jadi Buah Bibir Publik
Dipusatkan di Pesantren Annuqayah, Konfercab NU Sumenep Digelar Hari Ini
JSI Sambut Kunker DPD RI Lia Istifhama di Sumenep
Ulang Tahun ke-10 Ayunda Putri Budianto Dirayakan dengan Aksi Sosial di Hari Jadi Pamekasan
Tingkatkan Kebersamaan, Kodim 0826/Pamekasan Ajak Persit dan Masyarakat Olahraga Bersama
Upacara Hari Jadi Sumenep di SDN Panaongan III, Wujud Sinergi Guru dan Siswa Lestarikan Bahasa Madura Halus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:27 WIB

Komwasjak Nilai PR Mahaputera Nusantara Layak Jadi Contoh Kepatuhan Pajak Industri Rokok

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:16 WIB

Langkah Nyata BAZNAS Sumenep Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Banyak Program

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:31 WIB

Anggaran Fantastis Namun Tak Jelas! Belanja APE, Buku, hingga PC Disdik Sumenep Jadi Buah Bibir Publik

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:14 WIB

Dipusatkan di Pesantren Annuqayah, Konfercab NU Sumenep Digelar Hari Ini

Selasa, 25 November 2025 - 18:11 WIB

JSI Sambut Kunker DPD RI Lia Istifhama di Sumenep

Berita Terbaru

Pemerintahan

Birokrasi Sumenep Siap Menyambut Sekda Baru

Selasa, 13 Jan 2026 - 09:06 WIB