Pamekasan Tetapkan Status Waspada Kebakaran Lahan Selama Musim Kemarau

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menetapkan status waspada kebakaran lahan selama musim kemarau tahun ini. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar sampah sembarangan, terutama di area terbuka yang dipenuhi ilalang kering.

“Kebakaran lahan cenderung meningkat saat musim kemarau seperti sekarang. Penetapan status ini untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Kebakaran Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pamekasan, Zainuddin, Sabtu, 26 Juli 2025.

Sejak 1 hingga 26 Juli 2025, menurut dia, telah terjadi lima kasus kebakaran lahan di wilayah Pamekasan. Mayoritas disebabkan kelalaian warga saat membakar sampah.

Salah satu kejadian terbaru berlangsung di Desa Teja, pada 24 Juli lalu. Seorang warga membakar sampah di dekat rumahnya, namun api merembet ke lahan ilalang kering di sekitarnya. Tiupan angin memperbesar kobaran api hingga nyaris menjalar ke pemukiman.

“Petugas Damkar bergerak cepat, api berhasil dikendalikan sebelum mencapai rumah warga,” ujar Zainuddin.

Menurut dia, pola kejadian seperti itu berulang hampir setiap musim kemarau. Kobaran kecil dari pembakaran terbuka mudah menyebar ke area sekitarnya, terutama jika vegetasi kering dan angin bertiup kencang.

Pemkab Pamekasan telah membuka layanan pos darurat kebakaran bekerja sama dengan BPBD setempat. Masyarakat dapat menghubungi nomor darurat 081-973-383-113 untuk pelaporan insiden kebakaran.

“Kami juga menyiapkan posko siaga bencana di wilayah utara Pamekasan, karena kejadian kebakaran lahan sering terjadi di sana,” katanya.

Data dari Damkar Pamekasan mencatat, sepanjang 2024 terdapat 174 kasus kebakaran, dan 153 di antaranya adalah kebakaran lahan. Sisanya adalah kebakaran bangunan, seperti rumah, dapur, kandang ternak, dan gudang.

“Dominasi kasus kebakaran lahan ini menunjukkan pentingnya edukasi publik dan penegakan aturan soal pembakaran terbuka,” ucap Zainuddin. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pamdas Sumenep Santuni Anak Yatim Sebagai Aksi Nyata Kepedulian Sosial Saat Bulan Suci Ramadhan
Diskominfo Sumenep Terapkan E-Katalog Bagi Perusahaan Media Sesuai Perpres Nomor 46 Tahun 2025
Berikut Pencapaian Kinerja di Era Bupati dan Wabup Sumenep Selama 1 Tahun Masa Kepemimpinan
Bupati Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Sebagai Simbol Kebersamaan Pemerintah dan Tokoh Ulama
DKPP Sumenep Tegaskan Komitmen Percepatan Pelaksanaan Program Pertanian Tahun 2026
Satlantas Polres Sumenep Berikan Edukasi Keselamatan Berkendara dan Berbagi Makanan Menjelang Sahur
DLH Sumenep Kolaborasi Membangun Sinergi Lintas Sektor Saat Momentum HPSN 2026
Pemkab Sumenep Kembali Hadirkan Program Mudik Gratis Bagi Warga Yang Hendak Pulang Kampung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:33 WIB

Pamdas Sumenep Santuni Anak Yatim Sebagai Aksi Nyata Kepedulian Sosial Saat Bulan Suci Ramadhan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:40 WIB

Diskominfo Sumenep Terapkan E-Katalog Bagi Perusahaan Media Sesuai Perpres Nomor 46 Tahun 2025

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:36 WIB

Berikut Pencapaian Kinerja di Era Bupati dan Wabup Sumenep Selama 1 Tahun Masa Kepemimpinan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Bupati Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Sebagai Simbol Kebersamaan Pemerintah dan Tokoh Ulama

Senin, 23 Februari 2026 - 14:52 WIB

Satlantas Polres Sumenep Berikan Edukasi Keselamatan Berkendara dan Berbagi Makanan Menjelang Sahur

Berita Terbaru