Lelah Boleh, Mundur Jangan, Yessy Praneda Buktikan Perempuan Bisa Tamatkan Sarjana Hukum Ditengah Kesibukan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yessy Praneda (tengah) tersenyum bangga saat menerima surat kelulusan Sarjana Hukum dari Universitas Jayabaya. Momen ini menjadi saksi bahwa semangat belajar tidak pernah mengenal batas usia dan kesibukan.

i

Yessy Praneda (tengah) tersenyum bangga saat menerima surat kelulusan Sarjana Hukum dari Universitas Jayabaya. Momen ini menjadi saksi bahwa semangat belajar tidak pernah mengenal batas usia dan kesibukan.

Jakarta – Momen bersejarah dirasakan oleh Msy Apridina Lastiana Putri atau yang akrab disapa Yessy Praneda. Pada Rabu, 27/08/2025), Bendahara DPW Garda Pemuda NasDem DKI Jakarta sekaligus Pengurus DPP Bidang UMKM ini resmi menerima surat kelulusan Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Jayabaya, Jakarta.

Penerimaan surat kelulusan tersebut menandai tuntasnya perjalanan akademik Yessy selama 3,5 tahun menempuh studi di Jurusan Hukum angkatan 2021. Perempuan kelahiran 1976 ini berhasil menyelesaikan pendidikan di tengah padatnya kesibukan politik, sosial, dan organisasi.

Bagi Yessy, surat kelulusan bukan hanya secarik kertas administratif, melainkan simbol dari ketekunan, konsistensi, dan semangat belajar sepanjang hayat.

“Alhamdulillah, akhirnya saya resmi menyelesaikan studi hukum. Surat kelulusan ini adalah bukti perjuangan di tengah aktivitas yang padat. Semoga ilmu ini bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujar perempuan yang jadi partners di kantor Hukum Praneda Law Firm ini.

Momen kelulusan Yessy langsung disambut suka cita oleh keluarga, kolega, hingga rekan-rekan sesama kader NasDem.

Penerimaan surat kelulusan Sarjana Hukum oleh Yessy adalah tonggak penting.

Ini bukan hanya prestasi pribadi, tapi juga inspirasi bagi seluruh kader muda dan perempuan Indonesia. Beliau membuktikan bahwa kesibukan tidak pernah menjadi alasan untuk berhenti belajar

Dengan surat kelulusan resmi yang kini berada di tangannya, Yessy Praneda menorehkan pesan kuat bahwa pendidikan tidak pernah mengenal batas usia maupun kesibukan. Gelar Sarjana Hukum ini sekaligus menjadi modal penting untuk memperkokoh perjuangannya memperjuangkan aspirasi rakyat kecil, khususnya pelaku UMKM yang selama ini menjadi fokus pengabdiannya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Serukan Kepedulian untuk Aceh-Sumatera, Mantan Artis Cilik dari Praneda Care Foundation Turun Tangan Berikan Bantuan Langsung ke Aceh Tamiang
Dipimpin Tysar Praneda, Praneda Care Foundation Kembali Salurkan Bantuan Peralatan Vital ke Aceh Tamiang
Solidaritas Kepala Desa: PKDI Distribusikan Sembako untuk Warga Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
KH. Nur Ihya Ditemui Aliansi Pecinta Ulama dan Kiai Nusantara, Lima Tuntutan Resmi Disampaikan
Yessy Praneda Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum, Bukti Konsistensi dan Dedikasi
PHMI Hadiri Panggilan BAP di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Dugaan Korupsi 
Gempa Sudah Mengguncang Madura Sejak Ratusan Tahun Lalu, Ini Buktinya
Lailatus Shafa Shofyta, Penikmat Anime yang Jadi Wisudawan Terbaik Sastra Jepang Unitomo
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 14:27 WIB

Serukan Kepedulian untuk Aceh-Sumatera, Mantan Artis Cilik dari Praneda Care Foundation Turun Tangan Berikan Bantuan Langsung ke Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:46 WIB

Dipimpin Tysar Praneda, Praneda Care Foundation Kembali Salurkan Bantuan Peralatan Vital ke Aceh Tamiang

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:37 WIB

Solidaritas Kepala Desa: PKDI Distribusikan Sembako untuk Warga Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Senin, 17 November 2025 - 19:17 WIB

KH. Nur Ihya Ditemui Aliansi Pecinta Ulama dan Kiai Nusantara, Lima Tuntutan Resmi Disampaikan

Rabu, 5 November 2025 - 01:18 WIB

Yessy Praneda Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum, Bukti Konsistensi dan Dedikasi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Birokrasi Sumenep Siap Menyambut Sekda Baru

Selasa, 13 Jan 2026 - 09:06 WIB