SUMENEP – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kangean Sumenep (IMKS), Akhmad Khairuddin, angkat bicara soal mangkraknya KMP Darma Bahari Sumekar III (DBS III) yang hampir setengah tahun tak kunjung beroperasi. Menurutnya, kondisi ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan potret cacatnya tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan hilangnya tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sebagai pemilik saham mayoritas.
“DBS III adalah kebutuhan vital masyarakat kepulauan. Ketika proyek ini dibiarkan mangkrak, berarti Pemkab tidak hanya gagal mengelola BUMD, tetapi juga mengkhianati mandat publik,” tegas Khairuddin.
Ia menilai, PT. Sumekar Line telah mengabaikan prinsip good governance yang seharusnya dijunjung dalam pengelolaan BUMD: transparansi, akuntabilitas, efektivitas, hingga efisiensi. Fakta bahwa tidak ada laporan keuangan terbuka, tidak ada penjelasan progres proyek, hingga pelayanan publik yang terhenti, semakin memperlihatkan bobroknya manajemen perusahaan milik daerah tersebut.
Lebih jauh, Khairuddin menyoroti lemahnya peran Bupati sebagai pengawas utama BUMD. Padahal, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan jelas menegaskan bahwa kepala daerah wajib melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja BUMD. “Mangkraknya DBS III adalah cermin nyata bahwa fungsi pengawasan itu lumpuh total,” ujarnya.
DBS III, lanjutnya, dirancang sebagai simpul penting konektivitas antara daratan dan kepulauan Sumenep. Namun, dengan kapal terbengkalai berbulan-bulan, masyarakat kepulauan kini semakin terisolasi, sementara dana penyertaan modal dari APBD justru membebani keuangan daerah tanpa hasil nyata.
“Ini bukan lagi sekadar proyek gagal, tetapi bukti bahwa Pemkab Sumenep telah abai terhadap tanggung jawab konstitusionalnya. Janji pelayanan transportasi laut yang pernah mereka sampaikan kini terbukti hanya retorika kosong,” tegas Khairuddin.
Ia mendesak agar Pemkab segera melakukan reformasi struktural di tubuh PT. Sumekar Line, membuka akses informasi kepada publik, melibatkan pengawasan independen, dan mempercepat pengoperasian DBS III. “Jika tidak, DBS III hanya akan menjadi monumen kegagalan pemerintahan daerah dalam membangun kepercayaan rakyat,” pungkasnya.