SUMENEP – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep kembali salurkan bantuan benih tembakau kepada 20 kelompok tani yang tersebar di sejumlah kecamatan. Selasa, 30/06/2026.
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian tembakau yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat.
Program bantuan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 itu memiliki nilai anggaran sebesar Rp2,1 miliar diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga kualitas tembakau khas Sumenep yang selama ini dikenal memiliki daya saing tinggi di pasaran.
Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan bahwa penyaluran bantuan benih telah dilakukan sekitar satu bulan lalu melalui bidang teknis DKPP kepada kelompok tani yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
“Alhamdulillah, salah satu alokasi DBHCHT tahun 2026 kami fokuskan untuk bantuan benih tembakau kepada kelompok tani,” kata Chainur Rasyid, Senin, (22/6/2026).
Menurutnya, benih yang diberikan masih menggunakan varietas Prancak-95 atau M95. Varietas tersebut selama ini dinilai mampu beradaptasi dengan kondisi lahan yang ada di Sumenep dan mampu menghasilkan kualitas tembakau yang baik.
“Prancak-95 merupakan varietas unggulan yang sudah lama menjadi identitas dan andalan petani tembakau Sumenep, ungkapnya.
Chainur memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara merata. Sebab, hampir seluruh wilayah di Kabupaten Sumenep memiliki potensi yang cukup besar dalam pengembangan komoditas tembakau.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah berharap agar para petani mampu menjaga kualitas tembakau memasuki musim tanam tahun ini agar dapat meningkatkan hasil produksi dan tetap memiliki nilai jual yang kompetitif di pasar.
Melalui DBHCHT diharapkan menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat posisi petani sekaligus menjaga keberlanjutan komoditas tembakau sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat Sumenep.
Penulis: (Ady/Red)






