PAMEKASAN – Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, menyatakan bahwa bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto berhasil meningkatkan pendapatan para penarik becak di wilayahnya hingga 70 persen. Menurut dia, peningkatan itu terjadi karena pengemudi becak kini tidak lagi menunggu penumpang secara pasif seperti sebelumnya.
“Mereka mulai aktif menjemput penumpang. Dalam sehari bisa melayani hingga 10 orang. Sebelumnya, paling banyak hanya 3 sampai 4 penumpang,” ujar Sukriyanto dalam dialog terbatas bersama insan pers, Minggu malam, 27 Juli 2025.
Mantan Kepala Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar itu menjelaskan, sejak menerima bantuan tersebut, para penarik becak bertransformasi secara signifikan. Becak listrik memungkinkan mereka menjangkau area yang lebih luas, tanpa kelelahan fisik berlebih seperti saat mengayuh secara manual.
“Ini bantuan yang tepat guna dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan mereka,” katanya.
Bantuan 25 unit becak listrik itu diserahkan secara simbolis pada 14 Juli 2025. Program ini merupakan kolaborasi antara Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN) dan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP-Taskin) Republik Indonesia. Sasaran utama penerima bantuan adalah warga berusia 60 tahun ke atas yang masih menggantungkan hidup dari menarik becak.
Tenaga Ahli BP-Taskin, Novia Ayu Endah Budiarsi, menyebut bantuan tersebut merupakan bagian dari skema pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan.
“Pamekasan dipilih karena dinilai punya potensi percepatan signifikan dalam pengurangan angka kemiskinan,” ujarnya.
Secara keseluruhan, sebanyak 100 unit becak listrik telah didistribusikan di wilayah Jawa Timur. Khusus di Pulau Madura, bantuan menyasar empat kabupaten: Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan.
Program ini diharapkan menjadi model untuk integrasi antara bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Sukriyanto pun berharap agar jumlah penerima manfaat di Pamekasan bisa bertambah ke depan.
“Kami siap mendukung dengan pendataan yang akurat dan pengawasan agar becak listrik ini digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya. (*)