SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberi peringatan serius kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera memaksimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah itu dinilai krusial untuk menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah membengkaknya belanja pegawai dalam APBD Kabupaten Sumenep.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya beban anggaran daerah setelah gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibebankan ke APBD. Kondisi itu membuat porsi belanja pegawai melampaui ambang batas ideal.
“Secara aturan, belanja pegawai sebenarnya bisa di bawah 30 persen jika gaji PPPK tidak dimasukkan. Namun sekarang PPPK digaji daerah, sehingga naik menjadi sekitar 37 persen, ditambah BLUD yang juga harus ditanggung,” ujar Fauzi, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, situasi tersebut menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah karena ruang fiskal untuk pembangunan berpotensi semakin sempit jika PAD tidak ditingkatkan secara signifikan.
Untuk itu, ia meminta seluruh OPD tidak lagi bekerja secara biasa-biasa saja dan mulai fokus menggali seluruh potensi pendapatan daerah, mulai dari sektor pajak, retribusi, hingga optimalisasi aset daerah.
“Solusinya satu, semua OPD harus bekerja maksimal dan optimis untuk meningkatkan PAD,” tegasnya.
Fauzi menilai peningkatan PAD menjadi satu-satunya cara realistis untuk menjaga kesehatan fiskal daerah tanpa mengorbankan pelayanan publik maupun program pembangunan strategis di Sumenep.
Dari itu, Pemkab Sumenep tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan tenaga PPPK yang telah direkrut. Namun demikian, ia memberi sinyal evaluasi ketat terhadap kinerja pegawai, baik PPPK maupun aparatur sipil negara lainnya.
“Jangan berpikir untuk merumahkan PPPK meski mengalami tekanan anggaran. Tetapi kalau kinerja tidak maksimal, bukan hanya PPPK, TPP juga bisa kita evaluasi,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa efisiensi anggaran dan peningkatan produktivitas aparatur kini menjadi fokus utama Pemkab Sumenep di tengah tekanan fiskal daerah.
Dengan meningkatnya belanja pegawai hingga 37 persen, pemerintah daerah dituntut mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan birokrasi dan keberlanjutan pembangunan daerah agar APBD tetap sehat dan produktif. (Ady/Red)






