Arisan Get Bermasalah, Pencairan di Persulit, Anggota Soroti Dugaan Perlakuan Diskriminatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Polemik internal dalam praktik arisan get kembali mencuat. Sejumlah anggota mengeluhkan sikap pengelola arisan yang dinilai tidak adil, khususnya dalam proses pencairan dana kepada anggota yang telah memasuki giliran.

Salah satu anggota arisan mengungkapkan kekecewaannya lantaran pencairan dana miliknya dipersulit. Selama ini ia tetap memenuhi kewajiban pembayaran, meski sempat mengalami keterlambatan.

“Kalau memang kami telat bayar, kami siap dikenakan sanksi. Saya pribadi sudah tiga kali telat, tapi paling lama hanya sekitar lima jam dari jatuh tempo. Bahkan saya siap kalau dikenakan denda Rp50 ribu setiap keterlambatan,” ungkapnya kepada media ini.

Ia menegaskan, keterlambatan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menahan pencairan dana hingga melewati batas waktu yang tidak wajar. Menurutnya, jika aturan diterapkan secara adil, maka sanksi keterlambatan seharusnya proporsional, bukan justru dijadikan dasar untuk menghambat hak anggota.

“Kalau memang mau adil, ya pencairannya diperlambat sesuai keterlambatan kami. Tapi ini tidak, pencairan malah molor lebih dari 1×24 jam. Ini yang kami anggap merugikan,” tegasnya.

Dalam praktiknya, anggota juga menyebut bahwa pembayaran arisan dilakukan melalui rekening atas nama Yulinda Anis Prawita sebagai admin. Namun, transparansi dan mekanisme pengelolaan dinilai belum jelas oleh sebagian anggota.

Lebih lanjut, anggota mengungkapkan bahwa pihak admin sempat menyampaikan bahwa keterlambatan pencairan disebabkan karena anggota sering terlambat dalam melakukan pembayaran iuran. Namun pernyataan tersebut justru menuai respons kritis dari anggota.

“Admin bilang kalau sering telat, pencairannya juga ikut telat. Tapi kami sudah dikenakan denda Rp50 ribu setiap telat. Bahkan, setahu kami admin juga dapat arisan tanpa bayar. Jadi seharusnya kalau mau memberi sanksi, ya proporsional saja, sesuai keterlambatan kami, bukan sampai dipersulit lebih dari 1×24 jam seperti ini,” ujarnya.

Ia juga menilai adanya indikasi sikap tidak terbuka dari pengelola ketika mendapat kritik dari anggota.
“Kalau dikritik, tidak mau. Ini yang membuat kami semakin curiga. Harusnya sebagai pengelola bisa transparan dan terbuka,” tambahnya.

Lebih jauh, ia juga menyayangkan adanya dugaan perlakuan subjektif dari pihak pengelola. Ia menilai, sikap kritis anggota justru dijadikan alasan untuk mempersulit proses pencairan dana.

“Katanya karena saya cerewet. Lho, bagaimana tidak cerewet? Ini hak saya. Kami ini anggota, punya hak untuk bertanya dan menuntut kejelasan,” imbuhnya dengan nada kesal.

Keluhan ini pun memantik perhatian anggota lainnya yang mulai mempertanyakan transparansi dan profesionalitas dalam pengelolaan arisan get tersebut. Mereka berharap adanya itikad baik dari pihak pengelola untuk memperbaiki sistem dan tidak bersikap diskriminatif.

Sejumlah anggota bahkan mendesak agar pemilik arisan memberikan klarifikasi terbuka terkait mekanisme pencairan, aturan denda, serta standar operasional yang digunakan agar tidak menimbulkan kesan semena-mena.

“Arisan ini kan berbasis kepercayaan. Kalau sudah mulai tidak transparan dan tidak adil, kepercayaan itu bisa hilang,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan, terutama yang dikelola secara non-formal, agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.

Penulis (Ady/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ngaji Jurnalistik Lensa Madura Dorong Santri dan Mahasiswa Giat Menulis
Dorong Kebutuhan di Kawasan APHT, Diskop UKM Perindag Gelontorkan DBHCHT Tahun 2026
Diskop UKM Perindag Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM
Lolos Seleksi Kabupaten, Dua Pasang Sapi Milik H Udik DRT Dipersiapkan Juara di Piala Presiden 2026
Dorong Produktivitas Padi, DKPP Sumenep Perluas Jangkauan Air di Sawah Tadah Hujan
FIKOM Unitomo Gandeng PERHUMAS Perkuat Kompetensi Krisis Komunikasi Mahasiswa
BPRS Bhakti Sumekar Wujudkan Pengembangan UMKM Lewat Layanan Biaya Berani Mekar
Membanggakan! BPRS Bhakti Sumekar Raih Penghargaan Bergengsi Sharia Award 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Ngaji Jurnalistik Lensa Madura Dorong Santri dan Mahasiswa Giat Menulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dorong Kebutuhan di Kawasan APHT, Diskop UKM Perindag Gelontorkan DBHCHT Tahun 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Diskop UKM Perindag Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Lolos Seleksi Kabupaten, Dua Pasang Sapi Milik H Udik DRT Dipersiapkan Juara di Piala Presiden 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Dorong Produktivitas Padi, DKPP Sumenep Perluas Jangkauan Air di Sawah Tadah Hujan

Berita Terbaru