Alamak! Anggaran Honorarium SMP di Disdik Sumenep 2025 Capai Setengah Miliar

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP  — Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan. Sejumlah pos belanja dengan nilai signifikan dinilai memerlukan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.

Sorotan tersebut menguat seiring belum adanya klarifikasi resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, yang hingga kini memilih tidak memberikan keterangan meskipun telah dihubungi berulang kali oleh media ini.

Sebelumnya, Disdik Sumenep tercatat memiliki beberapa belanja bernilai besar, di antaranya Belanja Hibah Barang Alat Permainan Edukatif (APE) PAUD dengan nilai miliaran rupiah, Belanja Modal Buku Umum Ilmu Pengetahuan bertajuk “20 Jalan Keberuntungan dan 20 Penyebab Kerugian dalam Pandangan Al-Qur’an” senilai ratusan juta rupiah, serta Belanja Hibah Barang Personal Computer (PC) sebagai alat praktik dan peraga peserta didik SMP swasta yang juga menelan anggaran ratusan juta rupiah.

Selain itu, berdasarkan dokumen yang diperoleh media ini, terdapat pula alokasi anggaran di atas Rp500 juta pada nomenklatur Penyelenggaraan Proses Belajar bagi Peserta Didik SMP. Anggaran tersebut mencakup honorarium Tim Pengelola Teknologi Informasi/Website, belanja jasa kependidikan, uang harian perjalanan dinas dalam daerah, hingga pengadaan materai.

Besarnya nilai anggaran pada pos honorarium dan perjalanan dinas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar perhitungan, efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta mekanisme pengawasan internal agar penggunaan dana benar-benar sejalan dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan.

Namun demikian, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep terkait keseluruhan belanja tersebut hingga kini belum mendapatkan respons.

Media ini masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap sejumlah pos anggaran lain di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025. Klarifikasi dari pihak terkait tetap diupayakan guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Anggota DPRD Sumenep Ajak Pesantren Jadi Pelopor Perubahan
DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair Puluhan SPPG
DLH Sumenep Bersihkan Selokan SDN Bangselok 2 demi Kenyamanan Belajar Siswa
Tingkatkan Kualitas Guru di Daerah Terpencil, Disdik Sumenep Gelar Workshop Pendidikan Digital
Tekan Peredaran Narkoba, Polresta Sumenep Bersama BNNK Gelar Operasi Gabungan di 2 Lokasi
Memasuki Pergantian Musim Tanam, DKPP Sumenep Imbau Petani Optimalkan Persiapan Lahan dan Kualitas Benih
Peringati HUT ke-2, Taruna Muda Pamolokan Gelar Acara Pengajian dan Santuni Anak Yatim
Enam Anggota JSI Dinyatakan Kompeten Selesai Mengikuti UKW Unitomo Surabaya 2026
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Hari Santri 2026, Anggota DPRD Sumenep Ajak Pesantren Jadi Pelopor Perubahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:56 WIB

DLH Sumenep Perketat Pengawasan Sampah dan Limbah Cair Puluhan SPPG

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:53 WIB

DLH Sumenep Bersihkan Selokan SDN Bangselok 2 demi Kenyamanan Belajar Siswa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Tingkatkan Kualitas Guru di Daerah Terpencil, Disdik Sumenep Gelar Workshop Pendidikan Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Tekan Peredaran Narkoba, Polresta Sumenep Bersama BNNK Gelar Operasi Gabungan di 2 Lokasi

Berita Terbaru