Dugaan Praktik Nakal, SPBU di Sumenep Dipersoalkan Hingga ke Kementerian ESDM

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep — Dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di salah satu SPBU di Kabupaten Sumenep akhirnya berujung pada laporan resmi ke Direktorat BBM BPH Migas Kementerian ESDM. Advokat sekaligus tokoh masyarakat, Ach Supyadi, mengambil langkah tegas setelah menerima banyak keluhan dari warga yang menilai distribusi solar subsidi tidak sesuai aturan.

Ach. Supyadi menegaskan bahwa dugaan penyimpangan seperti ini tidak boleh dibiarkan, terlebih karena menyangkut hak masyarakat kecil.

“Solar bersubsidi adalah hak masyarakat yang memenuhi kriteria, bukan untuk diperjualbelikan atau dimanfaatkan secara melawan hukum. Kami melaporkan ini karena ada indikasi kuat penyalahgunaan di lapangan,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa pengawasan tidak berhenti pada satu SPBU. Seluruh SPBU di Sumenep akan dipantau, dan setiap dugaan pelanggaran akan langsung dilaporkan.

“Ini komitmen kami. Jika ada SPBU lain yang bermain-main dengan solar subsidi, semuanya akan kami laporkan. Negara tidak boleh dirugikan, dan masyarakat kecil harus dilindungi,” ujar Supyadi.

Langkah tersebut memicu respons positif dari masyarakat yang menilai pelaporan ini sebagai upaya penting untuk menertibkan distribusi BBM subsidi.

Ketika dikonfirmasi, pihak Helpdesk BPH Migas menyampaikan laporan Ach. Supyadi telah diterima dan diteruskan ke Direktorat BBM BPH Migas untuk segera ditindaklanjuti dengan nomor tiket 986LLINGTA.

“Sesuai Pasal 18 ayat (2) Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral: Tindak lanjut Pengaduan Masyarakat diselesaikan dalam jangka waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak pengaduan masyarakat diterima,” pungkasnya.

Dengan laporan yang sudah masuk dan proses resmi mulai berjalan, publik kini menunggu hasil tindak lanjut BPH Migas.

Ia berharap langkah ini menjadi pintu masuk untuk menertibkan distribusi subsidi yang selama ini dianggap rawan penyimpangan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ALARM Murka! Program Makanan Bergizi Gratis di Sumenep Diduga Dikorupsi
Prestasi dan Dedikasi Hantarkan AKBP Jazuli Dani Iriawan ke Jabatan Strategis Polda Jatim
Kesuksesan yang Menginspirasi, CV Ayunda Pamekasan Kembali Berangkatkan 20 Jamaah Umroh Gratis bagi Karyawan dan Tokoh Masyarakat
Program Pencak Silat SDN Panaongan III Sumenep Resmi Dibuka, Hobi Jadi Prestasi
Harmoni Kekeluargaan dan Sinergi Jurnalis, JSI-AJS Sambut Tahun Baru 2026 dengan Bakar Ikan
Semangat Berbagi di Akhir Tahun: PT Bawang Mas Group dan nusainsider.com Hadir untuk Masyarakat
Sumenep Makmur Hadirkan Dukungan Nyata, Pelaku UMKM Terima Bantuan Rombong dari BAZNAS
Inovasi Pertanian Muda: Petani Milenial Sumenep Tanam Jagung Hibrida di Torbang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:59 WIB

ALARM Murka! Program Makanan Bergizi Gratis di Sumenep Diduga Dikorupsi

Senin, 12 Januari 2026 - 20:17 WIB

Prestasi dan Dedikasi Hantarkan AKBP Jazuli Dani Iriawan ke Jabatan Strategis Polda Jatim

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:24 WIB

Program Pencak Silat SDN Panaongan III Sumenep Resmi Dibuka, Hobi Jadi Prestasi

Kamis, 1 Januari 2026 - 01:51 WIB

Harmoni Kekeluargaan dan Sinergi Jurnalis, JSI-AJS Sambut Tahun Baru 2026 dengan Bakar Ikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 01:27 WIB

Semangat Berbagi di Akhir Tahun: PT Bawang Mas Group dan nusainsider.com Hadir untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Birokrasi Sumenep Siap Menyambut Sekda Baru

Selasa, 13 Jan 2026 - 09:06 WIB