Suami Laporkan Dugaan Perselingkuhan ke Polisi, Kasus Ditangani Polres Metro Tangerang Kota

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, 7 Desember 2025 – Seorang pria bernama Masroji resmi melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/608/XII/2025/SPKT/POLSEK CIPONDOH/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 2 Desember 2025.

Kasus ini berawal dari ditemukannya istri sah pelapor, Indiyani A, sedang berduaan dengan seorang pria lain bernama Sule di dalam sebuah kamar. Dalam keterangan kepada suami, Indiyani A mengakui telah melakukan hubungan intim satu kali dengan laki-laki tersebut di luar ikatan pernikahan.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Poris Indah Raya Blok D Nomor 541, RT 007 RW 007, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kejadian berlangsung pada:
Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelapor merasa dirugikan secara moral dan hukum atas perbuatan istrinya yang diduga melakukan hubungan badan dengan pria lain di luar pernikahan. Berdasarkan pengakuan di lokasi, pelapor kemudian memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum sesuai ketentuan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Usai kejadian, Masroji mendatangi Polsek Cipondoh untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut kini dalam penanganan kepolisian yang berada di bawah Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya. Proses penyelidikan selanjutnya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk pemanggilan para pihak terkait untuk dimintai keterangan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Satlantas Polres Sumenep Gelar Apel Kesiapan di KB Samsat
Polres Sumenep Penuh Misteri, Temuan Kokain 27,83 Kg Gagal Rilis, Ketua JSI Warning Jangan Sampai Menjelma Seperti Kasus Teddy Minahasa
Kader Partai NasDem Sumenep Gelar Aksi Protes, Desak Tempo Lakukan Permohonan Maaf
Pemkab Sumenep Bangun Kemitraan Pembangunan Ekonomi Daerah Melalui Sektor Perikanan
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polantas Sumenep Sapa Pengendara di Simpang Empat Kota
Dukung Gerakan Pemerintah Hemat Energy, BPRS Bhakti Sumekar Terapkan Bike to Work
Terus Berinovasi, Kini RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Terapi Wicara
RSUDMA Sumenep Dukung Pemerintah Terapkan Budaya Hemat Energy Lewat Gowes
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:57 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Satlantas Polres Sumenep Gelar Apel Kesiapan di KB Samsat

Kamis, 16 April 2026 - 13:09 WIB

Polres Sumenep Penuh Misteri, Temuan Kokain 27,83 Kg Gagal Rilis, Ketua JSI Warning Jangan Sampai Menjelma Seperti Kasus Teddy Minahasa

Rabu, 15 April 2026 - 14:52 WIB

Kader Partai NasDem Sumenep Gelar Aksi Protes, Desak Tempo Lakukan Permohonan Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 12:22 WIB

Pemkab Sumenep Bangun Kemitraan Pembangunan Ekonomi Daerah Melalui Sektor Perikanan

Rabu, 15 April 2026 - 11:23 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polantas Sumenep Sapa Pengendara di Simpang Empat Kota

Berita Terbaru