Suami Laporkan Dugaan Perselingkuhan ke Polisi, Kasus Ditangani Polres Metro Tangerang Kota

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, 7 Desember 2025 – Seorang pria bernama Masroji resmi melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/608/XII/2025/SPKT/POLSEK CIPONDOH/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 2 Desember 2025.

Kasus ini berawal dari ditemukannya istri sah pelapor, Indiyani A, sedang berduaan dengan seorang pria lain bernama Sule di dalam sebuah kamar. Dalam keterangan kepada suami, Indiyani A mengakui telah melakukan hubungan intim satu kali dengan laki-laki tersebut di luar ikatan pernikahan.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Poris Indah Raya Blok D Nomor 541, RT 007 RW 007, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kejadian berlangsung pada:
Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelapor merasa dirugikan secara moral dan hukum atas perbuatan istrinya yang diduga melakukan hubungan badan dengan pria lain di luar pernikahan. Berdasarkan pengakuan di lokasi, pelapor kemudian memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum sesuai ketentuan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Usai kejadian, Masroji mendatangi Polsek Cipondoh untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut kini dalam penanganan kepolisian yang berada di bawah Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya. Proses penyelidikan selanjutnya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk pemanggilan para pihak terkait untuk dimintai keterangan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pamdas Sumenep Santuni Anak Yatim Sebagai Aksi Nyata Kepedulian Sosial Saat Bulan Suci Ramadhan
Diskominfo Sumenep Terapkan E-Katalog Bagi Perusahaan Media Sesuai Perpres Nomor 46 Tahun 2025
Berikut Pencapaian Kinerja di Era Bupati dan Wabup Sumenep Selama 1 Tahun Masa Kepemimpinan
Bupati Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Sebagai Simbol Kebersamaan Pemerintah dan Tokoh Ulama
DKPP Sumenep Tegaskan Komitmen Percepatan Pelaksanaan Program Pertanian Tahun 2026
Satlantas Polres Sumenep Berikan Edukasi Keselamatan Berkendara dan Berbagi Makanan Menjelang Sahur
DLH Sumenep Kolaborasi Membangun Sinergi Lintas Sektor Saat Momentum HPSN 2026
Pemkab Sumenep Kembali Hadirkan Program Mudik Gratis Bagi Warga Yang Hendak Pulang Kampung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:33 WIB

Pamdas Sumenep Santuni Anak Yatim Sebagai Aksi Nyata Kepedulian Sosial Saat Bulan Suci Ramadhan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:40 WIB

Diskominfo Sumenep Terapkan E-Katalog Bagi Perusahaan Media Sesuai Perpres Nomor 46 Tahun 2025

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:36 WIB

Berikut Pencapaian Kinerja di Era Bupati dan Wabup Sumenep Selama 1 Tahun Masa Kepemimpinan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Bupati Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Sebagai Simbol Kebersamaan Pemerintah dan Tokoh Ulama

Senin, 23 Februari 2026 - 14:52 WIB

Satlantas Polres Sumenep Berikan Edukasi Keselamatan Berkendara dan Berbagi Makanan Menjelang Sahur

Berita Terbaru