SUMENEP — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) tahun anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, kini menjadi perbincangan hangat dan menuai sorotan tajam dari publik. Sabtu, 01/08/2026.
Pasalnya, penyaluran program bantuan pembangunan irigasi desa tersebut diduga kuat dikendalikan seorang oknum berinisial IS. Tak hanya itu, tersiar kabar bahwa oknum tersebut meminta jatah ‘fee’ atau potongan anggaran dalam jumlah yang fantastis kepada pihak penerima manfaat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kecamatan Lenteng pada tahun 2026 ini mendapatkan alokasi program P3TGAI sebanyak 26 titik/penerima. Masing-masing lokasi menerima kucuran dana sebesar Rp195 juta dengan target volume pengerjaan fisik sepanjang 250 hingga 270 meter.
Namun, di balik besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk kesejahteraan para petani tersebut, muncul isu tak sedap mengenai pemotongan dana proyek secara sepihak.
”Kabar yang beredar di lapangan, oknum IS ini mengklaim dirinya sebagai pihak yang membawa dan memperjuangkan program P3TGAI ke wilayah Lenteng. Sebagai imbalannya, ia diduga meminta bagian sebesar 25 persen hingga 30 persen dari total nilai anggaran per lokasi,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Jika dugaan pemotongan sebesar 25% hingga 30% tersebut benar terjadi, maka dana yang dipangkas dari setiap lokasi penerima diperkirakan mencapai Rp48,7 juta hingga Rp58,5 juta. Hal ini dikhawatirkan dapat merusak kualitas maupun volume fisik bangunan irigasi yang dikerjakan oleh P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air).
Praktik semacam ini dinilai sangat merugikan masyarakat petani dan bertentangan dengan petunjuk teknis (Juknis) P3TGAI yang seharusnya dikelola secara swakelola oleh kelompok tani tanpa campur tangan maupun intervensi pihak luar.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi resmi dari pihak terkait, termasuk oknum berinisial IS serta instansi pemangku kebijakan program P3TGAI di tingkat wilayah maupun daerah.






