SUMENEP — Pemandangan tak biasa sekaligus memprihatinkan harian menghiasi sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sumenep. Antrean kendaraan roda dua maupun roda empat mengular panjang hingga memakan bahu jalan, memicu kemacetan, dan menyita waktu produktif masyarakat.
Polemik kelangkaan dan antrean BBM ini dinilai sudah memasuki tahap meresahkan. Publik kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk segera turun tangan dan tidak tinggal diam melihat penderitaan masyarakat.
Berdasarkan pantauan redaksi saat di lapangan, hampir sepekan terakhir kondisi BBM jenis pertalite maupun solar subsidi mengalami antrean panjang.
Dampak dari sulitnya mendapatkan BBM di SPBU resmi kini mulai memicu efek domino di tingkat konsumen. Bahkan sejumlah pedagang bensin eceran mulai menaikkan harga secara sepihak akibat pasokan yang tersendat.
Di beberapa titik, harga bahan bakar jenis Pertalite di tingkat pengecer dilaporkan melambung tinggi hingga menyentuh angka Rp 13.000 per liter.
Lonjakan harga yang drastis ini tentu mencekik kantong masyarakat kecil, terutama mereka yang bergantung pada kendaraan bermotor untuk mata pencaharian sehari-hari.
”Mau tidak mau beli di eceran Rp 13 ribu, mas. Daripada harus antre berjam-jam di SPBU yang belum tentu kebagian. Tapi kalau begini terus, pengeluaran kami jebol,” keluh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi yang kian tidak kondusif ini memicu gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat. Pemkab Sumenep dan pihak kepolisian diminta segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU untuk mencari akar masalahnya.
Masyarakat mencurigai adanya indikasi penyimpangan distribusi, seperti maraknya aksi borong menggunakan jeriken demi keuntungan pribadi (penimbunan) atau adanya kuota yang memang tidak sesuai kebutuhan daerah.
Masalah antrean BBM ini bukan sekadar perkara teknis pengisian bahan bakar, melainkan hajat hidup orang banyak yang berdampak langsung pada perputaran ekonomi di Sumenep.
Pemerintah Daerah harus segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan transparansi pasokan. Aparat Penegak Hukum (APH) wajib menindak tegas jika ditemukan adanya oknum atau “pemain” yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk menimbun BBM.
Masyarakat Sumenep kini menanti langkah taktis dan nyata dari para pemangku kebijakan. Jangan sampai pemandangan antrean panjang ini dianggap sebagai hal biasa, sementara rakyat terus diperas oleh harga eceran yang tak masuk akal. (Ady/Red)






