DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Tata Kelola Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Jumat, 10 April 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 masa sidang ketiga.

Rapat ini berlangsung khidmat dan penuh makna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, S.H,.

Dalam sambutannya, H. Zainal mengajak seluruh peserta untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, Perda bukan sekadar agenda formalitas semata, melainkan menjadi pijakan strategis dalam membangun kerangka regulasi daerah yang terarah dan berkelanjutan.

“Perda ini menjadi pedoman penting dalam pembentukan peraturan daerah ke depan. Kami berharap setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah,” ujarnya. jumat, 10/04/2026.

Ketua DPRD menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal setiap tahapan pembentukan Perda agar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, penandatanganan berita acara persetujuan bersama sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi secara optimal.

“Semoga Perda yang dihasilkan segera dilaksanakan dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat Sumenep,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam rapat tersebut para pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Kepala OPD, Camat, para tokoh agama.

Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi dengan ketukan palu sebanyak tiga kali, menandai berakhirnya seluruh rangkaian agenda penetapan Propemperda Tahun 2026.

Penulis (Ady/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aksi Nyata BAZNAS Sumenep Kembali Salurkan Bantuan Renovasi Masjid di Kecamatan Manding
Optimalkan Pajak Kendaraan, Polres Sumenep dan Bapenda Gelar Layanan Jemput Bola di Kepulauan Raas
Wujudkan Sumenep Bersih, DLH Konsisten Gelar Aksi Korvei “Jumat Bersih”
Tingkatkan Pelayanan, RSUD Sumenep Hadirkan Layanan Antar Obat Gratis ke Rumah Pasien
BBM di Kepulauan Sapeken Langka, Pimred Nusainsider.com Angkat Bicara
Pelayanan Optimal, Satlantas Polres Sumenep Kembali Torehkan Prestasi Gemilang
Perkuat Transparansi Pengadaan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gelar Sosialisasi E-Katalog Bersama Awak Media
Penuhi Kebutuhan Pasar, Owner Rokok Makayasa Siapkan Ekspansi Besar dan Rekrutmen Tenaga Kerja Baru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:32 WIB

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Tata Kelola Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Jumat, 10 April 2026 - 13:54 WIB

Aksi Nyata BAZNAS Sumenep Kembali Salurkan Bantuan Renovasi Masjid di Kecamatan Manding

Jumat, 10 April 2026 - 13:15 WIB

Optimalkan Pajak Kendaraan, Polres Sumenep dan Bapenda Gelar Layanan Jemput Bola di Kepulauan Raas

Jumat, 10 April 2026 - 11:46 WIB

Wujudkan Sumenep Bersih, DLH Konsisten Gelar Aksi Korvei “Jumat Bersih”

Jumat, 10 April 2026 - 09:17 WIB

Tingkatkan Pelayanan, RSUD Sumenep Hadirkan Layanan Antar Obat Gratis ke Rumah Pasien

Berita Terbaru