DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Tata Kelola Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Jumat, 10 April 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 masa sidang ketiga.

Rapat ini berlangsung khidmat dan penuh makna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, S.H,.

Dalam sambutannya, H. Zainal mengajak seluruh peserta untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, Perda bukan sekadar agenda formalitas semata, melainkan menjadi pijakan strategis dalam membangun kerangka regulasi daerah yang terarah dan berkelanjutan.

“Perda ini menjadi pedoman penting dalam pembentukan peraturan daerah ke depan. Kami berharap setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah,” ujarnya. jumat, 10/04/2026.

Ketua DPRD menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal setiap tahapan pembentukan Perda agar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, penandatanganan berita acara persetujuan bersama sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi secara optimal.

“Semoga Perda yang dihasilkan segera dilaksanakan dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat Sumenep,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam rapat tersebut para pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Kepala OPD, Camat, para tokoh agama.

Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi dengan ketukan palu sebanyak tiga kali, menandai berakhirnya seluruh rangkaian agenda penetapan Propemperda Tahun 2026.

Penulis (Ady/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penuh Haru dan Bahagia, SMPN 4 Sumenep Gelar Acara Lepas Pisah Siswa Kelas IX
Polres Sumenep Dukung Petani Milenial Budidaya Melon Berbasis Smart Farming
DKPP Sumenep Siapkan Hak Paten Varietas Kacang Hijau Kuning Potensi Jadi Identitas Baru Pertanian
DKPP Sumenep Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Idul Adha 2026
Bea Cukai Madura Diminta Tegas Usut Sosok ‘HS’ yang Diduga Jadi Pengendali Utama Rokok Ilegal Merek Manchester, Big Boss, dan Coffee
Inisial HS Diduga Jadi Pengendali Utama Beberapa Merek Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Lenteng
Keluhkan Biaya Hiburan, Penikmat Dunia Malam Minta Tarif LC di Sumenep Disamakan dengan Daerah Lain
Satlantas Polres Sumenep Bersama KB Samsat Gelar Program “Ka Sakolah” Edukasi Pelajar Tertib Pajak dan Etika Berlalu Lintas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:00 WIB

Penuh Haru dan Bahagia, SMPN 4 Sumenep Gelar Acara Lepas Pisah Siswa Kelas IX

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Polres Sumenep Dukung Petani Milenial Budidaya Melon Berbasis Smart Farming

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:08 WIB

DKPP Sumenep Siapkan Hak Paten Varietas Kacang Hijau Kuning Potensi Jadi Identitas Baru Pertanian

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:14 WIB

DKPP Sumenep Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Idul Adha 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:28 WIB

Bea Cukai Madura Diminta Tegas Usut Sosok ‘HS’ yang Diduga Jadi Pengendali Utama Rokok Ilegal Merek Manchester, Big Boss, dan Coffee

Berita Terbaru