DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Tata Kelola Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Jumat, 10 April 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 masa sidang ketiga.

Rapat ini berlangsung khidmat dan penuh makna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, S.H,.

Dalam sambutannya, H. Zainal mengajak seluruh peserta untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, Perda bukan sekadar agenda formalitas semata, melainkan menjadi pijakan strategis dalam membangun kerangka regulasi daerah yang terarah dan berkelanjutan.

“Perda ini menjadi pedoman penting dalam pembentukan peraturan daerah ke depan. Kami berharap setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah,” ujarnya. jumat, 10/04/2026.

Ketua DPRD menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal setiap tahapan pembentukan Perda agar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, penandatanganan berita acara persetujuan bersama sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi secara optimal.

“Semoga Perda yang dihasilkan segera dilaksanakan dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat Sumenep,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam rapat tersebut para pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Kepala OPD, Camat, para tokoh agama.

Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi dengan ketukan palu sebanyak tiga kali, menandai berakhirnya seluruh rangkaian agenda penetapan Propemperda Tahun 2026.

Penulis (Ady/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ngaji Jurnalistik Lensa Madura Dorong Santri dan Mahasiswa Giat Menulis
Dorong Kebutuhan di Kawasan APHT, Diskop UKM Perindag Gelontorkan DBHCHT Tahun 2026
Diskop UKM Perindag Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM
Lolos Seleksi Kabupaten, Dua Pasang Sapi Milik H Udik DRT Dipersiapkan Juara di Piala Presiden 2026
Dorong Produktivitas Padi, DKPP Sumenep Perluas Jangkauan Air di Sawah Tadah Hujan
FIKOM Unitomo Gandeng PERHUMAS Perkuat Kompetensi Krisis Komunikasi Mahasiswa
BPRS Bhakti Sumekar Wujudkan Pengembangan UMKM Lewat Layanan Biaya Berani Mekar
Membanggakan! BPRS Bhakti Sumekar Raih Penghargaan Bergengsi Sharia Award 2026
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Ngaji Jurnalistik Lensa Madura Dorong Santri dan Mahasiswa Giat Menulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dorong Kebutuhan di Kawasan APHT, Diskop UKM Perindag Gelontorkan DBHCHT Tahun 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Diskop UKM Perindag Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Lolos Seleksi Kabupaten, Dua Pasang Sapi Milik H Udik DRT Dipersiapkan Juara di Piala Presiden 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Dorong Produktivitas Padi, DKPP Sumenep Perluas Jangkauan Air di Sawah Tadah Hujan

Berita Terbaru