Air Mata Syukur Mengalir, PPPK Sumenep Sambut SK dari Bupati Fauzi

Senin, 1 Desember 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Suasana penuh haru menyelimuti Stadion GOR A. Yani Pangligur saat ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (01/12/2025).

Banyak di antara para honorer yang tak kuasa menahan air mata, sembari menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, atas kepastian status yang telah lama mereka nantikan.

Bupati Fauzi dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan honorer sebagai PPPK paruh waktu bukan sekadar perubahan status administrasi, tetapi bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme.

“Status baru ini menuntut integritas, disiplin, serta loyalitas. Jangan bekerja hanya sekadar memenuhi absensi, tetapi buktikan dengan kinerja nyata untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan PPPK paruh waktu sangat penting dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di berbagai perangkat daerah. Ia meminta seluruh pegawai yang baru menerima SK untuk terus mengasah kemampuan dan tidak cepat berpuas diri.

Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto, menjelaskan bahwa penetapan PPPK paruh waktu tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan nasional mengenai penataan tenaga non-ASN.

“Pendataan hingga verifikasi telah dilakukan secara menyeluruh, sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah,” jelasnya.

Arif juga menegaskan bahwa kelanjutan masa kerja PPPK akan ditentukan melalui evaluasi rutin berbasis kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi.

“Jangan sampai tidak mematuhi aturan, karena itu bisa merugikan diri sendiri,” tegasnya.

Tahun ini, sebanyak 5.224 orang menerima SK PPPK paruh waktu, terdiri atas 1.086 tenaga guru, 3.076 tenaga teknis, dan 1.062 tenaga kesehatan. Sebanyak 4.929 penerima hadir langsung sementara 295 lainnya mengikuti secara daring, terutama dari wilayah kepulauan demi menjaga kelancaran pelayanan publik.

Gaji PPPK paruh waktu dijadwalkan mulai dibayarkan pada 1 Januari 2026 melalui APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2026.

Momentum ini menjadi titik awal baru bagi ribuan tenaga honorer yang akhirnya mendapat kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi. Suasana haru yang mengalir menunjukkan besarnya harapan sekaligus tekad untuk bekerja lebih baik bagi masyarakat Sumenep.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Sumenep Antar Harapan ke Rumah Warga, RTLH Jadi Awal Hidup Bermartabat
Rekom BKN Keluar, Bupati Sumenep Jawab Desakan DPRD Lakukan Mutasi ASN
Swasembada Pangan Dikejar, Gapoktancam Dungkek Optimalkan Pupuk Subsidi dan Irigasi
Birokrasi Sumenep Siap Menyambut Sekda Baru
Gelar Syukuran Akhir Tahun di Pendopo, Bupati Fauzi Serukan Semangat Kolaboratif demi Masa Depan Sumenep
Bappeda Sumenep Dorong Perangkat Daerah Maksimalkan Implementasi SAKIP
DPMD Sumenep Angkat Jempol untuk Festival Pesisir 4 di Giligenting
Bupati Sumenep: PPPK Paruh Waktu Akan Diberikan Pembinaan Intensif Agar Siap Menghadapi Tantangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:49 WIB

Bupati Sumenep Antar Harapan ke Rumah Warga, RTLH Jadi Awal Hidup Bermartabat

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:41 WIB

Rekom BKN Keluar, Bupati Sumenep Jawab Desakan DPRD Lakukan Mutasi ASN

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:42 WIB

Swasembada Pangan Dikejar, Gapoktancam Dungkek Optimalkan Pupuk Subsidi dan Irigasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:06 WIB

Birokrasi Sumenep Siap Menyambut Sekda Baru

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:54 WIB

Gelar Syukuran Akhir Tahun di Pendopo, Bupati Fauzi Serukan Semangat Kolaboratif demi Masa Depan Sumenep

Berita Terbaru