MK, RJ99, dan Deretan Rokok Ilegal Pamekasan Dibiarkan Bebas, Aktivis Desak Purbaya Bersih-bersih Oknum BC Madura

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Dugaan borok penegakan hukum dari tubuh Bea Cukai Madura terus menuai kemelut. Bagaimana tidak, Lembaga yang seharusnya menjadi benteng negara dalam menjaga pemasukan cukai, kini justru disorot karena diduga bermain mata dengan para pengusaha besar rokok ilegal di Pamekasan. Sementara pedagang kecil dioperasi dan dijadikan contoh di depan publik, para “raja cukai” di balik layar justru hidup nyaman dan tetap berproduksi.

Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan hanya sibuk mencari pencitraan dan hanya berani melakukan penegakan hukum operasi rokok ilegal kepada pedagang kecil di toko-toko kelontong. Bobroknya, hingga kini, tidak ada satupun para supplier rokok ilegal yang bersarang di wilayah Kabupaten Pamekasan dilakukan operasi apalagi ditangkap.

Justru semakin hari, para pelaku rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan semakin tak terbendung. Media ini kembali mendapati rokok ilegal yang ditengarai diproduksi bersarang di kabupaten yang dijuluki Bumi Gerbang Salam juga dibiarkan bebas beredar.

Adalah rokok ilegal merk “MK” yang ditengarai milik seorang pengusaha ternama di Kabupaten Pamekasan. Rokok “MK” ilegal ini dibiarkan bebas beredar hingga ke wilayah Sidoarjo. Sebagaimana dipublikasikan oleh platform digital Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 14 Oktober 2025.

Rokok ilegal merk MK yang ditengarai diproduksi bersarang di Kabupaten Pamekasan milik seorang pengusaha ternama ini, salah satu rokok ilegal yang menjadi sorotan yang berhasil diungkap dalam operasi yang dilakukan oleh Bea Cukai Sidoarjo yang digelar pada Senin-Selasa, 6-7 Oktober 2025.

Sementara Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dimintai keterangan terkait pembiaran terhadap para pelaku rokok ilegal yang bersarang di wilayah Kabupaten Pamekasan hingga kini.

Berdasarkan catatan Detikzone hingga kini didapati sejumlah bandar rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang dibiarkan oleh Bea Cukai Madura. Seperti di antaranya rokok ilegal merk RJ99 yang dikendalikan Haji RS, Marbol yang ditengarai milik BL Desa Plakpak. Rokok ilegal merk Just Full yang ditengarai milik salah satu Sultan Pamekasan berinisal AJ. Rokok ilegal merk MasterClass yang ditengarai milik Haji MJ yang notabene ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Rokok ilegal merk Premium Bold yang ditengarai milik Haji J Desa Akkor. Rokok ilegal merk 54ryaku yang ditengarai milik keluarga besar oknum Polisi di Pamekasan. Rokok ilegal merk Suryaku yang ditengarai milik Haji HO Blumbungan. Rokok ilegal merk Surya Jaya yang ditengarai milik Haji Y Larangan.

Rokok ilegal merk Aswad yang ditengarai milik Haji SL. Rokok ilegal merk Sinar Gudang Emas yang ditengarai milik Haji HR. Rokok ilegal merk HMIN yang ditengarai milik TMN. Rokok ilegal merk Esje yang ditengarai milik FK. Rokok ilegal merk Angker dan Newscastle yang ditengarai milik UM.

Rokok ilegal merk Geboy yang ditengarai milik Haji F PR Sekar Anom Blumbungan. Rokok ilegal merk HIMMA dan RS yang ditengarai milik Haji AM Desa Sentol. Rokok ilegal merk Boss Caffe Latte yang ditengarai milik RD. Rokok ilegal merk Bintang yang ditengarai milik IP Desa Duko, dan rokok ilegal merk Alphad yang ditengarai milik Haji RJ Blumbungan.

Rokok ilegal merk YS Bold, DALILL, dan Santos yang ditengarai milik Haji F. Rokok ilegal merk ST16MA yang ditengarai milik Haji “SI” dan rokok ilegal merk BONTE yang ditengarai MM di Desa Bujur Barat. Rokok ilegal merk Agung PRO yang ditengarai milik Haji AD dan rokok ilegal merk “LOMBOK MAS” yang ditengarai milik AG.

Parahnya juga, didapati Pabrik Rokok resmi, PR. SUBUR JAYA Pamekasan, justru dibiarkan memproduksi dan mengedarkan rokok mengakali pita cukai. Adalah rokok SUBUR JAYA HJS Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 20 batang yang ditengarai diproduksi oleh PR. SUBUR JAYA Pamekasan diedarkan secara luas mengakali pita cukai ditempel menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang.

Salah satu sumber terpercaya Detikzone menyebutkan, operasi yang selama ini dilakukan BC Madura hanyalah “drama rutin” untuk menunjukkan kinerja semu.

“Yang ditangkap hanya pengecer warung, padahal pabriknya ada di depan mata. Semua tahu, tapi pura-pura tidak tahu,” ujarnya.

Aktivis peduli Bea Cukai, Ahmadi, menilai kasus drama bea cukai layaknya penyakit kronis yang sulit disembuhkan.

“Di Pamekasan itu surganya produksi rokok ikegal namun seolah ada pembiaran dari Bea Cukai. Bertahun tahun mereka tidak hanya sekedar lalai, namun diduga telah berhianat kepada negara dengan terus menerus membiarkan produksi dan peredaran Rokok bodong merajalela,” ungkapnya.

Ia pun menunggu langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Jika pusat diam, publik akan menilai aparat di bawah bebas bermain karena tak ada pengawasan nyata. Kini sudah saatnya Menteri Purbaya bersih bersih oknum Bea Cukai,” tegasnya.

Pihaknya menyebut, keadilan tidak boleh dikendalikan oleh isi amplop.

“Hukum tidak boleh menjadi alat tawar-menawar antara aparat dan pelanggar. Jika Bea Cukai Madura tidak berani menindak pengusaha besar, maka yang layak ditindak pertama kali justru adalah keberaniannya yang hilang,” ungkapnya.

“Rakyat kecil sudah terlalu sering menjadi korban contoh, sementara para pelaku besar selalu lolos dari jerat hukum. Negara ini tak butuh aparat yang sekadar berseragam tapi yang benar-benar berpihak pada kebenaran,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Implementasi Program Tantu Pagelaran, Satlantas Sumenep Gencarkan Patroli di Jalur Rawan
Rokok Ilegal Kuasai Madura, Warga Tantang Menkeu Purbaya Bertindak Nyata
Orang Tua dan Pengacara Laporkan Penganiayaan Anak ke Polres Sumenep
Akun “Ruko Batuan” Diduga Fitnah Hj. Yulianah, Istri Oknum Kapolsek Ambunten Disorot
PHMI Dorong Disdik Depok Diperiksa Terkait Pengadaan Laptop dan Smart Board Tahun 2024 Senilai 38,3 Miliar
Puskesmas Pamolokan Sumenep Jadi Ladang Pungli Parkir, Drg Novi yang juga Merangkap EO Berkilah
Satlantas Polres Sumenep Tanamkan Tertib Lalu Lintas ke Pelajar Lewat Police Goes to School
Seminar Antikorupsi di Fakultas Hukum Wiraraja, Mahasiswa Berikrar Jadi Penjaga Moral Bangsa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:55 WIB

MK, RJ99, dan Deretan Rokok Ilegal Pamekasan Dibiarkan Bebas, Aktivis Desak Purbaya Bersih-bersih Oknum BC Madura

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Implementasi Program Tantu Pagelaran, Satlantas Sumenep Gencarkan Patroli di Jalur Rawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Rokok Ilegal Kuasai Madura, Warga Tantang Menkeu Purbaya Bertindak Nyata

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:21 WIB

Orang Tua dan Pengacara Laporkan Penganiayaan Anak ke Polres Sumenep

Senin, 22 September 2025 - 14:22 WIB

Akun “Ruko Batuan” Diduga Fitnah Hj. Yulianah, Istri Oknum Kapolsek Ambunten Disorot

Berita Terbaru