DPRD Bersama Pemkab Sumenep Sepakati KUA-PPAS 2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Senin, 03/08/2026.

Penandatanganan kesepakatan berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, SH, pada Rabu (29/07) malam.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, membacakan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS 2027 yang berlangsung sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2026 secara terbuka dan konstruktif antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia juga menyampaikan sejumlah catatan penting untuk ditindaklanjuti Pemerintah Daerah di antaranya, optimalisasi potensi pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal, termasuk pengelolaan parkir di RSUD dr. H. Moh. Anwar serta sektor pariwisata, kebudayaan, dan olahraga.

“Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) harusnya tidak sekadar angka optimistis, melainkan disertai strategi digitalisasi pelayanan dan penguatan pengawasan,” ujarnya.

Selain itu, penguatan pelayanan kesehatan, termasuk pembinaan Posyandu dan usulan penyediaan rumah singgah bagi warga kepulauan yang berobat di daratan Sumenep, dan penambahan anggaran bantuan pendidikan atau beasiswa sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Pelayanan pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup, terutama di titik dengan volume sampah tinggi juga perlu ditingkatkan,” ungkapnya.

Bahkan ia juga menekankan agar orientasi belanja daerah tidak lagi hanya soal penyerapan anggaran, melainkan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Banggar DPRD turut meminta Pemerintah Daerah memperkuat tata kelola perencanaan agar tidak terjadi perubahan program yang terlalu sering saat pembahasan APBD maupun APBD Perubahan.

“Tantangan terbesar Kabupaten Sumenep bukan semata-mata keterbatasan anggaran, melainkan efektivitas dalam mengelola anggaran,” tandasnya.

DPRD Sumenep berharap seluruh masukan Banggar menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyempurnakan dokumen KUA-PPAS. Sehingga dapat menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD 2027 yang lebih berkualitas dan responsif.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, KH. Imam Hasyim, saat mewakili Bupati Achmad Fauzi mengatakan bahwa dokumen KUA-PPAS menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD 2027.

“Dokumen ini sangat penting bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun rancangan APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mengakselerasi pembangunan daerah,” kata Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim.

Menurutnya, penyusunan KUA APBD 2027 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumenep Tahun 2027 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2026. Penyusunan RKPD telah disinkronkan dengan prioritas provinsi dan nasional agar pembangunan daerah selaras dengan sasaran yang lebih luas.

“Kami meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) secara cermat, efisien, dan efektif berpedoman pada KUA-PPAS yang telah disepakati,” pungkasnya.

Dengan mengusung tema “Mendorong Sumber daya Manusia Yang Produktif dan Berdaya Saing Untuk Pembangunan Ekonomi Yang Berkualitas”, diharapkan pembangunan Kabupaten Sumenep tahun 2027 mampu mengakselerasi wilayah daratan maupun kepulauan. (Ady/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dorong Produktivitas Padi, DKPP Sumenep Perluas Jangkauan Air di Sawah Tadah Hujan
FIKOM Unitomo Gandeng PERHUMAS Perkuat Kompetensi Krisis Komunikasi Mahasiswa
BPRS Bhakti Sumekar Wujudkan Pengembangan UMKM Lewat Layanan Biaya Berani Mekar
Membanggakan! BPRS Bhakti Sumekar Raih Penghargaan Bergengsi Sharia Award 2026
Dorong Pelayanan Administrasi Efektif, KSOP Kelas IV Kalianget Sosialisasikan E-Pas Kecil Nelayan
Dorong Produktivitas Pertanian, DKPP Sumenep Kelola Anggaran Senilai Rp4,9 Miliar Tahun 2026
Konfercab Surabaya Ricuh, Kader PMII Unesa Diduga Pukul Kader PMII Unair
Founder BASRA BIP Kembali Berbagi Sedekah Lewat Jumat Berkah Kepada Kaum Dhuafa
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Dorong Produktivitas Padi, DKPP Sumenep Perluas Jangkauan Air di Sawah Tadah Hujan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:16 WIB

FIKOM Unitomo Gandeng PERHUMAS Perkuat Kompetensi Krisis Komunikasi Mahasiswa

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:50 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Wujudkan Pengembangan UMKM Lewat Layanan Biaya Berani Mekar

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Membanggakan! BPRS Bhakti Sumekar Raih Penghargaan Bergengsi Sharia Award 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Dorong Pelayanan Administrasi Efektif, KSOP Kelas IV Kalianget Sosialisasikan E-Pas Kecil Nelayan

Berita Terbaru