Rokok Ilegal 54ryaku, Bisnis Haram di Pamekasan yang Diduga Dibekingi Oknum Seragam Cokelat Sampang

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Dikutip dari media online Detikzone.id, ditengah gencarnya Presiden Prabowo Subianto melakukan bersih-bersih di tubuh Polri dari oknum nakal, muncul fakta mengejutkan dari Madura.

Rokok ilegal merek 54ryaku isi 20 batang warna merah yang bercokol di Pamekasan diduga kuat dibekingi oknum anggota Polres Sampang berinisial J, yang tak lain adalah anak pemilik rokok ilegal Haji AR, warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Peredaran rokok 54ryaku tersebut semakin hari semakin barbar di wilayah Pamekasan dan sekitarnya.

Sumber Detikzone.id di lapangan menyebut, inisial J yang bertugas di salah satu Polsek di Sampang bukan sekadar mengetahui, melainkan menjadi pengendali utama distribusi dan transaksi rokok haram tersebut.

“Di pasaran, semua orang tahu, 54ryaku itu ‘punya oknum polisi’. Makanya mereka berani jual bebas,” ungkap seorang pedagang rokok di Pamekasan yang meminta namanya dirahasiakan.

Kondisi ini memicu keprihatinan publik, apalagi di tengah janji Presiden Prabowo untuk menindak tegas setiap oknum aparat yang terlibat bisnis haram.

Bea Cukai Madura sendiri tahun ini telah menyita jutaan batang rokok ilegal, namun 54ryaku tetap lolos dari jerat hukum secara penuh.

Saat dikonfirmasi wartawan, Plh Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan Propam.

“Terkait anggota yang diduga terlibat pelanggaran disiplin, saat ini masih dalam proses lidik. Apabila nanti terbukti, bapak Kapolres Sampang akan menindak tegas, siapapun yang terlibat,” kata dia melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/8/2025).

Kasus ini membuka luka lama. Bisnis rokok ilegal di Madura bukan hanya soal ekonomi gelap, tetapi juga soal backing dari oknum aparat. Fakta di lapangan kini menguji seberapa serius Presiden Prabowo menegakkan komitmen zero tolerance terhadap polisi nakal.

Sementara itu, hingga berita ini terbit, oknum Polisi J dan Haji AR belum dapat dikonfirmasi lantaran keterbatasan akses komunikasi.

Media ini akan terus melakukan investigasi intensif terhadap pihak pihak yang menjadi gerbong peredaran rokok bodong tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkuak! Anak Kandung Denada Gugat Penelantaran, Jagat Hiburan Diguncang Skandal Keluarga Selebritis
Dear Jatim Seret Dugaan Tata Kelola Buruk MBG Sumenep ke Pusat
JSI Minta Presiden Prabowo Hentikan Sementara MBG di Madura
Operasi Lilin Semeru 2025 Dimulai, Polres Sumenep Siapkan Ratusan Personel Amankan Nataru
Akhir Tahun: Saat Buku Dosa Aparat Perlu Dibuka
Optimisme Tak Berbuah: LBH Mitra Santri Gagal Akreditasi
Arif Sukamto Gugat Pengacara Sumenep Terkait Hibah Tanah
Panggung Foto di Sumenep: Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Tapi Toko Tetap Jual Bebas
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:06 WIB

Terkuak! Anak Kandung Denada Gugat Penelantaran, Jagat Hiburan Diguncang Skandal Keluarga Selebritis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:59 WIB

Dear Jatim Seret Dugaan Tata Kelola Buruk MBG Sumenep ke Pusat

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:14 WIB

JSI Minta Presiden Prabowo Hentikan Sementara MBG di Madura

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:45 WIB

Operasi Lilin Semeru 2025 Dimulai, Polres Sumenep Siapkan Ratusan Personel Amankan Nataru

Senin, 15 Desember 2025 - 13:13 WIB

Akhir Tahun: Saat Buku Dosa Aparat Perlu Dibuka

Berita Terbaru

Pemerintahan

Birokrasi Sumenep Siap Menyambut Sekda Baru

Selasa, 13 Jan 2026 - 09:06 WIB