PAMEKASAN – Dikutip dari media online Detikzone.id, ditengah gencarnya Presiden Prabowo Subianto melakukan bersih-bersih di tubuh Polri dari oknum nakal, muncul fakta mengejutkan dari Madura.
Rokok ilegal merek 54ryaku isi 20 batang warna merah yang bercokol di Pamekasan diduga kuat dibekingi oknum anggota Polres Sampang berinisial J, yang tak lain adalah anak pemilik rokok ilegal Haji AR, warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.
Peredaran rokok 54ryaku tersebut semakin hari semakin barbar di wilayah Pamekasan dan sekitarnya.
Sumber Detikzone.id di lapangan menyebut, inisial J yang bertugas di salah satu Polsek di Sampang bukan sekadar mengetahui, melainkan menjadi pengendali utama distribusi dan transaksi rokok haram tersebut.
“Di pasaran, semua orang tahu, 54ryaku itu ‘punya oknum polisi’. Makanya mereka berani jual bebas,” ungkap seorang pedagang rokok di Pamekasan yang meminta namanya dirahasiakan.
Kondisi ini memicu keprihatinan publik, apalagi di tengah janji Presiden Prabowo untuk menindak tegas setiap oknum aparat yang terlibat bisnis haram.
Bea Cukai Madura sendiri tahun ini telah menyita jutaan batang rokok ilegal, namun 54ryaku tetap lolos dari jerat hukum secara penuh.
Saat dikonfirmasi wartawan, Plh Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan Propam.
“Terkait anggota yang diduga terlibat pelanggaran disiplin, saat ini masih dalam proses lidik. Apabila nanti terbukti, bapak Kapolres Sampang akan menindak tegas, siapapun yang terlibat,” kata dia melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/8/2025).
Kasus ini membuka luka lama. Bisnis rokok ilegal di Madura bukan hanya soal ekonomi gelap, tetapi juga soal backing dari oknum aparat. Fakta di lapangan kini menguji seberapa serius Presiden Prabowo menegakkan komitmen zero tolerance terhadap polisi nakal.
Sementara itu, hingga berita ini terbit, oknum Polisi J dan Haji AR belum dapat dikonfirmasi lantaran keterbatasan akses komunikasi.
Media ini akan terus melakukan investigasi intensif terhadap pihak pihak yang menjadi gerbong peredaran rokok bodong tersebut.