SUMENEP — Dewan Pers bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas dr. Sutomo (Unitomo) Surabaya menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan di Excotel Hotel Surabaya pada 15–16 Oktober 2026.
Persaingan sangat ketat yang diikuti sebanyak 30 peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur. Enam anggota perwakilan Jurnalis Sumenep Independen (JSI) secara resmi dinyatakan kompeten oleh Dewan Pers setelah sukses menyelesaikan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Kegiatan sertifikasi yang berlangsung selama dua hari tersebut resmi ditutup pada 16 Oktober 2026.
Pelaksanaan UKW yang ketat ini menguji pemahaman etika jurnalistik, hukum pers, hingga keterampilan teknis peliputan dan penulisan berita sesuai tingkatan jenjang kualifikasi.
Berdasarkan hasil evaluasi akhir dan penilaian mendalam dari tim penguji Dewan Pers, ke-6 peserta perwakilan JSI dinyatakan memenuhi standar kompetensi wartawan nasional.
Berikut daftar Enan anggota JSI yang dinyatakan lulus dan kompeten dalam UKW Unitomo Surabaya:
Tingkat UKW Muda : Ilyas, Hairul Anwar Rasidi, Nur Hidayat, Ibnu Hajar, dan M. Faizi.
Sementara untuk Tingkat UKW Madya satu-satunya perwakilan dari Sumenep lewat organisasi Jurnalis Sumenep Independen (JSI) yakni, Achmad Thoifur Ali Wafa.
Ketua JSI, Igusty Madani menegaskan bahwa kelulusan ini sekaligus menjadi komitmen JSI dalam mendorong sertifikasi wartawan di Sumenep demi menjaga kualitas pers di Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk mendorong setiap wartawan selalu kompeten. Dan Alhamdulillah pada saat ini anggota JSI Sumenep keseluruhan sudah memiliki sertifikat UKW,” ujar Igusty dihadapan rekan-rekan media.
Dengan diraihnya predikat kompeten ini, para jurnalis JSI diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalisme, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif bagi masyarakat.






